Banten

Puluhan Hektar Lahan di Pantura Tangerang Berubah Nomor Induk Bidang Tanpa Jual Beli

Administrator | Sabtu, 22 Agustus 2020

Salah satu korban penyerobotan lahan di Teluknaga hadir dalam diskusi publik dan press conference di salah satu rumah makan di Teluknaga.

TELUKNAGA, (JT) - Puluhan bahkan ratusan lahan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Tangerang, berubah nama pada peta bidang dan nomor induk bidang (NIB) tanpa ada transaksi jual beli. Perubahan itu terjadi diduga ada permainan sejumlah oknum aparat desa dan pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).  

Salah satu korban Heri Hermawan mengungkapkan, dirinya bersama keluarga besar lainnya memiliki lahan beberapa hektar di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Saat akan mengurus sertifikat tanah ke BPN, pihaknya tidak bisa lantaran NIB dan peta bidang yang diajukan sudah atas nama orang lain.

"Saya dan keluarga besar saya tidak pernah melakukan jual beli tanah tersebut, tapi kok peta bidang dan nomor induk bidang sudah berubah atas nama orang lain. Padahal kami memiliki surat girik dan akta waris yang sah," ujar Heri, disela diskusi publik dan konferensi pers tentang evaluasi kinerja Pemdes dan BPN dalam perspektif manajemen pertanahan yang berbasis masyarakat, di salah satu warung makan di Teluknaga, Jumat (21/8/2020).

Menurut Heri, selain dirinya yang mengalami hal seperti ini, juga ada beberapa warga lainya termasuk keluarga besarnya. Dirinya sudah pernah komplain masalah ini ke kantor BPN Kabupaten Tangerang, namun hingga kini belum ada jawaban yang memuaskan dari pejabat BPN.

"Saya sudah ketemu pihak BPN dengan pak Andika, tapi sampai saat ini belum ada jawaban yang memuaskan. Saya masih menunggu berita acara dari BPN," terang Heri. 
 
Untuk mendapatkan keadilan terkait masalah ini, pihaknya akan melaporkan ke Bupati, DPRD, hingga Gubernur Banten. 

"Bahkan saya akan membuat surat terbuka untuk pemerintah pusat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dalam membela hak-hak kami untuk meminta keadilan terkait tanah milik kami yang sudah berubah nama NIBnya menjadi milik orang lain" tegas Heri. 

Aktivis Pantura Dulamin Zigo mengungkapkan, masyarakat jangan diam dengan kejadian ini. Semua wajib membela hak-haknya yang sudah dirampas oleh oknum pemerintah dan pengusaha. Jika tuntutan keadilan masyarakat tidak direspon maka semua masyarakat, terutama pemilik lahan akan mengelar demo di kantor BPN Kabupaten Tangerang. Ini bukan perkara kecil yang dihadapi masyarakat Pantura.

"Kami mendukung adanya pembangunan di Tangerang Utara, akan tetapi pembangunan bukan untuk merugikan masyarakat. Kami juga akan desak Bupati Tangerang dan inspektorat untuk memeriksa oknum kades dan aparat nakal yang terlibat dalam usulan nama NIB dan peta bidang lahan ini. Dalam prosesnya pasti terjadi penyalahgunaan wewenang atau mal administrasi," tegas Zogo.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal Teluknaga, Jayusman mengungkapkan, dirinya baru mengetahui adanya penyerobotan lahan milik warga, yang sudah berubah nama kepemilikan di BPN. 
Untuk membuktikan kebenaran tersebut, DPRD harus duduk bareng dengan BPN dan instansi terkait lainnya. Untuk itu, warga yang merasa dirugikan akibat perubahan peta bidang dan NIB yang tidak sesuai aturan ini agar segera membuat surat untuk melakukan hearing dengan DPRD.
 
"Saya bersama anggota komisi lainnya akan melakukan hearing dengan warga. Disitu bisa kita udang BPN dan institusi terkait lainnya," tandas Jayusman. (PUT)