Banten

PT Feprotama Pertiwi Akui Bau Tak Sedap Tercium Hingga Permukiman Warga

Administrator | Kamis, 10 Oktober 2019

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani bersama muspika dan pejabat DLHK sidak ke pabrik bahan pakan ternak yang menyebabkan bau.

CIKUPA - PT Feprotama Pertiwi yang bergerak di bidang produksi pakan ternak, akui bahwa bau busuk yang selama ini tercium di wilayah pergudangan Cikupa Mas, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang disebabkan oleh pabriknya.

Bagian Umum PT Feprotama Pertiwi Purnomo membenarkan, bau busuk yang tercium di wiliayah pergudangan Cikupa Mas merupakan bau yang muncul dari hasil pengolahan bahan baku untuk produksi bahan pakan ternak.
 
Pabrik yang sudah beroperasi sejak tahun 1993 ini mengklaim sudah melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan aroma bau tak sedap.
 
Namun, pihak perusahaan terus melakukan konsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar permasalahan ini tidak berkepanjangan.  

"Kami sudah melakukan berbagai upaya agar bau yang timbul dari hasil produksi pabrik kami ini tidak lagi tercium atau menyebar hingga ke pemukiman warga. Hingga saat ini kami sedang mengerjakan prose pemfilteran agar bau tersebut tidak keluar lingkungan pabrikr," ujarnya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Komisi 2 DPRD kabupaten Tangerang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik. Sekertaris Komisi 2 Deden Umardani didampingi unsur muspika dan pejabat DLHK Kabupaten Tangerang melihat langsung ke lokasi pabrik apa penyebab terjadinya bau tak sedap itu. Sidak tersebut merupakan buntut dari keluhan masyarakat yang keberatan akan bau tak sedap dari PT Feprotama Pertiwi.

Dari Sidak tersebut menurut Purnama semua pihak sepakat untuk ke musyawarahkan perihal ini. Dari hasil musyawarah tersebut, pihaknya mengeluarkan surat pernyataan guna mengatasi bau yang diakibatkan oleh pabriknya.

Dalam surat pernyataan hasil musyawarah kemarin, terdiri menjadi tiga bagian, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendek: Hanya menerima bahan baku hasil sortil yang sudah tidak menimbulkan bau, akan mengurangi prose produksi sampai 30 persen hingga selesainya pembangunan teknologi bio filter maksimal 4 bulan. Selain itu akan menanam pohon berupa green barrier dengan jenis tanaman tertentu yang dapat mengurangi bau. Jangka Menengah: Proses unloading dan produksi akan dilakukan di ruang tertutup, sedangkan untuk Jangka panjangnya: pembanguan teknologi bio filter dengan proses pembangunan paling lama 4 bulan.

Purnomo mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses dengan membeli sebuah alat Biofilter untuk menyaring bau.

"Saat ini kami juga mengurangi 30 persen produksi kami sampai mesin Biofilter ini terpasang dan menyerap bau dari hasil produksi kami agar tidak tercium lagi ke masyarakat," tukas Purnomo.

Sekertaris Komisi Dua DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani membenarkan pihaknya telah melakukan sidak terhadap PT Feptrotama Pertiwi.
 
"Kami meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki proses penanggulangan limbah cair. Sehingga bau tak sedap tidak lagi mengganggu masyarakat," terang Deden.

Deden meminta pihak perusahaan secepatnya melakukan perbaikan pada proses unloading maupun produksinya untuk menghilangkan bau yang menyengat dan meresahkan warga.

"Saat ini tidak ada sangsi, tapi kami meminta pihak DLHK untuk lebih tegas lagi terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti mengakibatkan polusi termasuk perusahaan ini," tukas Deden. (PUT)