Banten

Proyek Paving Block Perumahan Duta Asri Sepatan Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Administrator | Rabu, 08 Mei 2019

SEPATAN - Pengerjaan proyek paving block Perumahan Duta Asri  RT 003/01 Blok D, Palem 5, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, diduga dikerjakan asal jadi. Selain tidak dipasang papan informasi, proyek pengerjaan agregat dasar diduga dikerjakan tambal sulam.

Pantauan jurnaltangerang.co di lokasi kegiatan, nampak tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang terpasang. Hal itu menimbulkan ketidak ketransparanan pelaksana proyek terhadap pemasangan paving block yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang ini.

Seperti diketahui bersama, papan proyek merupakan salah satu item dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat bertujuan untuk di pasang di lokasi kegiatan pembangunan. Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengetahui berapa volume, berapa jumlah anggaran dan bersumber dari mana pembangunan tersebut. 

"Papan proyek semestinya dipasang guna memberikan informasi kepada publik adanya pekerjaan pembangunan yang bersumber dari APBD maupun dari APBN seperti yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ungkap Imron, Ketua DPC KEEP LSM KPPER Kabupaten Tangerang, kepada jurnaltangerang.co, Selasa (7/5//2019). 

Menurut Imron, pekerjaan paving block yang bersumber dari APBD melalui kegiatan Kecamatan Sepatan ini diduga banyak yang tidak sesuai aturan. 

"Kami melihat banyak dugaan ketimpangan pada proyek paving block ini. Kami menemukan pemasangan lapisan aggregat dasar yang diduga terhampar dengan tambal Sulam. Selain itu kami juga tidak melihat papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan," jelas Imron. 

Imron menambahkan, Pihak Kecamatan Sepatan terutama Bidang Pembangunan harus meninjau langsung proyek tersebut. Agar pekerjaan ini dikerjakan secara profesional. 

"Kegiatan PL ini tentunya harus mendapatkan pengawasan secara profesional dari pihak kecamatan, guna terciptanya pembangunan yang berqualitas. Sehingga masyarakat selaku penerima manfaat merasakan manfaatnya secara puas," tuturnya.

Irfan staff pembangunan Kecamatan Sepatan saat dikonfirmasi mengakui adanya kegiatan pembangunan paving block di Perum Duta Asri Blok D Palem 5 ini.

"ya itu kegiatan Kecamatan Sepatan, pagu aspirasi kang," ucap Irpan. 

Perihal adanya kejanggalan pada pekerjaan proyek paving blok di Perum Duta Asri ini, Irfan mengakui adanya sebagian hamparan makadam dasar yang dipasang dengan tambal sulam. 

"ya sebagian kang makadam dasarnya yang terpasang," pungkasnya. (ARD)