Banten

Proyek Parkir Samsat Balaraja Diduga Curi Listrik

Administrator | Senin, 09 November 2015

SUKAMULYA - Dugaan praktik pencurian listrik terjadi pada proyek penataan parkir kantor Samsat Balaraja, Minggu (8/10/2014). Pelaksana proyek yang seharusnya menggunakan genset untuk sumber tenaga listrik, namun ia mengambil aliran listrik dari tiang milik PLN. 
 
Proyek pekerjaan itu dilakukan salah satu pemborong di Samsat Balaraja di Kampung KaliJodo, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, sudah hampir rampung. Menurut rencana kantor Samsat Balaraja ini sudah ditempat bulan ini. 

Salah seorang pekerja proyek penataan parkir Iwan mengaku, dirinya terpaksa melakukam pencurian listrik karena daya listrik yang ada dikantor samsat ini tidak kuat. Saat ini proyek pengelasan penataan parkir membutuhkan daya listrik yang sangat tinggi. 

"Atas saran dari pegawai samsat, makanya kami berani menyambung langsung ke jalur milik PLN," ujar Iwan. 

Iwan menambahkan, proyek penataan parkir ini merupakan anggaran Proyek Provinsi Banten. Dalam proyek ini ada dua pemborong yakni Budi dari Curug dan Thamrin orang dari Cikokol. 

"Untuk anggaran dan nama proyeknya saya tidak tahu. Saya hanya kuli di sini kebetulan saya hanya mengerjakan pengelasan saja," tambahnya. (day)