Banten

Proyek Pagu Dewan Dikerjakan Asal Jadi

Administrator | Rabu, 14 Oktober 2015

BALARAJA - Proyek pembangunan Saluran Pembangunan Air Limbah (SPAL) milik pagu aspirasi dewan dikerjakan asal jadi. Proyek yang berasal dari anggaran APBD 2015 ini terkesan tertutup, karena tidak terpasang papan proyek. Akibatnya minim pengawasan baik dari kecamatan maupun masyarakat. 

Informasi yang dihimpun, proyek SPAL ini berada di depan SDN Tobat II, persisnya di akses jalan RSUD Balaraja, Kampung Kalijodo, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor asal Kronjo ini selain tidak sesuai dengan spesifikasi rancangan anggaran biaya (RAB), pelaksananya diduga mencuri volume dengan mengurangi ketebalan.

Ketua LSM Getar Kabupaten Tangerang Sofian mengungkapkan, proyek SPAL milik pagu dewan, yang dikerjakan oleh kontraktor asal kronjo berinisial (Yni). Jika benar melakukan penyimpangan, maka proyek ini akan merugikan masyarakat karan yang digunakan uang rakyat. 

"Kami minta inspektorat untuk melihat langsung proyek SPAL di Desa Tobat ini, karena diduga telah mengurangi volume pekerjaan," ujarnya. 

Sofian menambahkan, proyek ini harusnya ada pengawasan dari pihak kecamatan setempat. Karena proyek ini merupakan penunjukan langsung (PL) Kecamatan Balaraja. "Pelaksana proyek bisa melakukan penyimpangan karena minimnya pengawasan dari pihak kecamatan," ujarnya. 

Camat Balaraja Toni Rustoni membenarkan jika ada salah satu LSM yang melaporkan proyek PL kecamatan. Menurut Camat, proyek PL di Desa Tobat ini merupakan pagu dewan. 

"Saya sudah beberapa kali menegur pelaksana proyek dan rencananya akan saya panggil," tandansya. (day)