Banten
Proyek di Cisangu Bawah Tak Kunjung Dimulai

CIBADAK - Meski sudah ada pemenang tender, proyek rehabilitasi jaringan Cisangu Bawah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten tak kunjung dikerjakan. Proyek senilai Rp 3,9 Miliar dari APBD Provinsi Banten itu, belum ada tanda-tanda untuk dimulai.
Warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. Padahal penandatangan kontrak sudah dilaksanakan sejak tanggal 18 April 2016 lalu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Cimenteng Jaya Kecamatan Cibadak, Suanda mengaku aneh, atas tidak segera dilaksanakannya proyek peningkatan irigasi di Cisangu Bawah yang ada di desanya tersebut. "Proyek senilai 3,9 Milyar dari APBD Provinsi itu harusnya sudah mulai dilaksanakan. Kalau sudah ada kontrak mau tunggu apa lagi ?," kata Suanda, sedikit bertanya.
Dirinya heran kenapa pelaksanaan proyek itu terkesan diulur-ulur dan tidak segera dilaksanakan. Padahal seharusnya, jika sudah ada pemenang tender proyek sudah bisa dimulai. Apalagi kontrak kerja proyek tersebut sudah ditandatangani. Seharusnya tinggal dikerjakan. Tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda aktifitas akan dimulai.
"Droping material belum ada, mobilisasi alat belum ada, tenaga kerja juga belum ada, kenapa bisa lambat begini?," katanya.
Senada dengan Suanda, Kepala Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Iden juga mempertanyakan proyek irigasi Cisangu Bawah tersebut. Menurut Iden, warga di desa Panancangan, Cimenteng Jaya dan Cisangu sangat butuh dengan perbaikan irigasi tersebut.
"Jangan ditunda-tunda. Kalau memang rekanan belum juga melaksanakan, harusnya Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman segera menegur kontraktor agar segera melaksanakan pekerjaannya," kata Iden.
Sementara itu wakil ketua LSM Komunitas Aspiratif, Agus Jaelani turut menyayangkan akan lambatnya pengerjaan rehabilitasi irigasi di Cibadak tersebut. Agus mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, kegiatan Paket Peningkatan Kontruksi Jaringan di Cisangu bawah senilai Rp3,9 Milyar tersebut sudah dilelangkan dan ada pemenang tendernya.
"Pemenangnya PT Karunia Abadi Kontruksi dan Pemenang cadangannya ada PT Kurnia Agung Rejeki. Seharusnya bila dalam jangka waktu 15 hari setelah penandatanganan kontrak belum juga ada pelaksanaan kegiatan maka rekanan harus ditegur. (gel/day)

- SMPN 2 Solear Raih Lomba Sekolah Sehat Nasional
- Yurike Prastiska Meriahkan HUT Panongan
- PWI Takut Pecat Calo Tenaga Kerja
- Tingkatkan Pelayanan di Kecamatan BKPPD Gelar Diklat Paten
- DPRD Dukung Pemkab Tangerang Benahi Dadap