Banten

Pramuka Jadi Ekskul Wajib di SMAN 12

Administrator | Rabu, 25 Januari 2017

TELUKNAGA - SMAN 12 Kabupaten Tangerang melaksanakan ekstra kurikuler (ekskul) wajib Pramuka. Kegiatan ekskul pramuka tersebut dilaksanakan model blok yang dibagi menjadi 2 blok pada semester 1 dan 2.

Kepala SMAN 12 Kabupaten Tangerang Pahruroji mengatakan, ekskul wajib pramuka ini sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kami harapkan seluruh peserta didik yang ada di SMAN 12 Kabupaten Tangerang untuk mengikuti kegiatan ekskul wajib pramuka. Karena hasil kegiatan pramuka akan di masukan di nilai rapot dan dapat menentukan kenaikan kelas," ujar Pahruroji.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Waluya menambahkan, ekskul wajib kepramukaan di SMAN 12 ini masuk dalam program kurikulum. Sehingga program ini telah disusun dari awal tahun pelajaran dan sesuai dengan program pramuka disekolah ini.

"Kegiatan ekskul wajib pramuka ini tidak menutup kemungkinan tahun pelajaran yang akan datang akan menjadi mata pelajaran muatan lokal di SMAN 12 Kabupaten Tangerang yang ada di Kecamatan Teluknaga," ujar Waluya.

Kegiatan ini dibagi menjadi 2 kali, yaitu blok-1 pada 23-24 Juli 2016 yang merupakan rangkaian dari PLS Tahun 2016. Namun karena belum mencapai 36 jam pelajaran, maka dilanjutkan pada blok-2 pada 21-22 Januari 2017.

Pembina Pramuka SMAN 12 Kabupaten Tangerang Bambang Sri Suhemi menjelaskan, ekskul wajib ini dilaksanakan dengan menggunakan model blok. Tapi penilaian di kelas juga tetap dilakukan bekerjasama dengan guru mata pelajaran.

"Karena setiap akhir semester harus ada nilai pramuka minimal B. Kalau kurang dari B, maka akan berpengaruh pada kenaikan kelas. Pada kegiatan reguler, ambalan yang sudah ada tetap aktif dan nilai ekskulnya terpisah dari ekskul," paparnya.

Diakui Bambang, pelaksanaan kegiatan ekskul wajib ini belum sempurna, karena belum ada SOP detail. Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tidak mengatur hal-hal yang sangat teknis.

"Kita pun harus menyesuaikan dengan kondisi gudep masing. Sebagai contoh di SMAN 12 Kabupaten Tangerang saja baru ada 5 pembina yang sudah KMD, sementara kelas 10 ada 10 rombel. Artinya masih kurang pembina penegak. Yang pasti kegiatan ini berikut penilaiannya harus tetap mengacu pada permendikbud," ujar Bambang.

Sejak berdiri tahun 2003, Ambalan Bahari Wibawa Chakti pada Gudep 20147 SMAN 12 Kabupaten Tangerang telah banyak mengukir prestasi tingkat ranting sampai dengan tingkat nasional, antara lain Raimuna Naisonal 2008, Perkemahan Wirakarya Nasional 2011.

Saat ini pramuka di SMAN 12 Kabupaten Tangerang menjadi barometer pramuka penegak berikut satuan karyanya di wilayah Teluknaga dan sekitarnya. (hms/put)