Politik

PPK Rajeg Tambah Satu Panel Penghitungan Suara

Administrator | Kamis, 25 April 2019

PPK Rajeg menambah satu panel tempat penghitungan suara untuk mempercepat proses penghitungan.

RAJEG - Guna memperlancar dan mempercepat penghitungan suara hasil pemilihan umum (Pemiu) 2019, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg menambah satu panel tempat penghitungan dan rekapitulasi suara. Yang sebelumnya hanya tiga panel kini menjadi empat panel penghitungan.

Ketua PPK Kecamatan Rajeg Amaludin mengatakan, penambahan panel ini untuk mempercepat dan memperlancar penghitungan dan rekapitulasi suara. 

"Target yang di tentukan KPU tanggal 1 Mei 2019 harus sudah selesai penghitungan suara di tingkat PPK," ujar Amaludin kepada jurnaltangerang.co. 
 
Diakuinya, adanya ke khawatiran dari anggota PPK tidak mencapai batas waktu yang ditentukan. Sehingga anggota PPK sepakat memutuskan untuk penambahan panel.

"Lima hari kedepan dengan adanya penambahan satu panel bisa mencapai target yang di tentukan," tukasnya.

Bidang Divisi PHL Panwascam Rajeg Rasim AR mengatakan, penambahan panel ini sesuai kesepakatan antara PPK dan Panwascam. Hal ini dilakukan guna mempercepat proses penghitungan dan rekapitulasi suara sesuai dengan waktu yang ditargetkan. 

"Kami merespon langkah teman PPK untuk menambah satu panel lagi, agar pleno penghitungan dan rekapitulasi suara berjalan lancar dan tepat waktu," pungkasnya. (SML)