HUKRIM

Polsek Teluknaga Bekuk 4 Orang Pelaku Curanmor

Administrator | Minggu, 08 November 2020

TELUKNAGA, (JG) - Sebanyak empat pelaku pencurian kendaraan bernotor (Curanmor) dibekuk Unit Rskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (6/11/2020). Keempat pelaku yakni AR alias Kodok, RO alias Gopal, R dan AW, kerap menjalankan aksinya di rumah-rumah warga yang terlihat sepi.

Pengakuan tersangka R bahwa dirinya mengambil berbagai jenis kendaraan sepeda motor sebanyak 10 kali di Desa Pangkalan, Kecamatan Telunaga, Kabupaten Tangerang.

"Dan satu Unit di Desa Tegalangus serta satu unit di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," terang AKP Dodi Abdul Rohim, kepada wartawan.

Para pelaku kejahatan tersebut ditangkap di tempat yang berberbeda.Sementara pelaku P (40) masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka beroperasi pada malam hari, sasarannya rumah-rumah warga yang posisinya sepi," tutunya.

Dodi menambahkan, sasaran para pelaku tersebut motor yang sedang terparkir di depan rumah atau yang terparkir di teras rumah.

"Mereka beraksi, ketika yang punya kendaraan sedang lengah dan disekeliling rumah sedang sepi.Disitulah para pelaku mulai melakukan aksinya," bebernya.

Setelah itu sambung Dodi, sampai dilihat kondisi situasi sudah aman, pelaku ini mendekati motor tersebut dan mulai beraksi menggunakan kunci leter T.

"Pelaku ditangkap berikut barang bukti, kunci Lester T, STNK, BPKB dan lima unit kendaraan roda dua," tukasnya.

Para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara. (SML)