HUKRIM

Polsek Serpong Gerebek Toko Obat Ilegal Berkedeok Toko Susu

Administrator | Senin, 11 November 2019

SERUT, (JT) - Petugas gabungan Polsek Serpong Kepolisian Resort Tangerang Selatan, menggerebek toko obat ilegal yang berkedok toko susu di Kampung Buaran, Jalan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatab, akhir pekan lalu.

Dari penggerebekan itu, ratusan butir obat -obatan golongan tipe G, berbagai jenis diamankan. Polisi juga membawa seorang penjaga toko berinisia M(18), asal Aceh.

Kanit Provost Polsek Serpong, Iptu Oslan Gultom menjelaskan, penggerebekan toko obat ilegal berkedok toko susu itu, bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat sekitar. Terkait peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut.

“Dari informasi tersebut, kami bersama unit Reskrim, Intel, Bhabinkamtibmas bergerak ke TKP, dan mendapati ratusan butir obat ilegal diantaranya, Hexymer, Aprazolam, Tramadol, Merlopam, Valdimex dan lainnya,” ucap Oslan.

Diungkapkan dirinya, operasi penggerebekan itu, merupakan bagian dari kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polsek Serpong, dalam menghadapi gangguan keamanan, ketertiban di masyarakat.

“Barang bukti ratusan butir obat ilegal dan penjaga toko selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Serpong, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.

Diterangkan dia, sediaan farmasi golongan tipe G ini, jika diedarkan ke sembarangan orang tanpa resep dokter akan menimbulkan halusinasi dan keberaniaan berlebih.

“Bahayanya obat-obatan yang dijual tanpa izin edar ini, membuat penggunanya berhalusinasi dan memiliki keberanian untuk berbuat kriminal,” tandasnya.

Sementara keterangan dari warga setempat, mengakui kalau toko tersebut, kerap didatangi kalangan remaja dan anak sekolah pada sore hari.

“Kalau sore hari memang saya lihat selalu ramai anak muda, anak-anak sekolah datang ke toko. Mungkin ada yang dibeli,” ucap Risma, warga setempat. (HAN)