Banten

Polsek Pontang Temukan Makanan Kadaluarsa di Minimarket

Administrator | Jumat, 02 Juni 2017

SERANG - Guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa, petugas Polsek Pontang menggelar operasi monitoring disejumlah minimarket dan swalayan, Jumat (2/6/2017). Hasilnya petugas menemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa namun masih dijual. Makanan dan minuman yang kadaluarsa tersebut akhirnya disita petugas.

Kapolres Serang, AKBP Wibowo mengatakan operasi monitoring ini rutin dilakukan sepanjang bulan Ramadhan untuk menjaga kelayakan pangan masyarakat khususnya Kabupaten Serang. Kapolres menegaskan operasi ini sebagai bentuk anstisipasi ketersediaan ataupun kondisi makanan dan minuman seiring meningkatnya daya beli masyarakat selama Ramadhan.

"Operasi ini rutin kita lakukan hingga lebaran Idul Fitri. Ini dilakukan untuk menjaga kelayakan pangan masyarakat," ungkap AKBP Wibowo.

Kapolres membeberkan makanan dan minuman kadaluarsa itu ditemukan sejumlah mini market Indomart dan Alfamart di wilayah hukum Polsek Pontang. Barang-barang yang sudah tidak layak dikonsumsi itu, diantaranya Sahpes Cheezy (7) bungkus, Susu Real Good (5) bungkus, Ultra Milk 6 bungkus, Serena Broniz 5 bungkus, Lemonia 2 bungkus, TimTam 2, bungkus, Roma Cookies 4 bungkus, Kopi Tora Bika Duo 2 bungkus, Popcorn Karamel 1 bungkus, mayonnaise 1 bungkus, dan Lotte Chocopie 1 bungkus.

Terkait temuan itu, kata Kapolres, Tim satgas lalu menyita produk yang kadaluarsa tersebut dan meminta pengelola minimarket untuk lebih teliti memeriksa serta tidak mengulangi lagi menjual barang yang sudah kadaluarsa.

"Yang kadaluarsa kami sita, kepada pengelola kami ingatkan untuk lebih teliti lagi memeriksa tanggal kadaluarsa produk dagangannya supaya tidak merugikan konsumen," tukas Kapolres.

Selain mengingatkan pada pengelola ritel, Kapolres Serang juga mengimbau kepada masyarakat untuk teliti pada saat membeli makanan/minuman, dengan mengecek tanggal kadaluarsanya. "Jika menemukan ada dagangan yang sudah kadaluarsa jangan dibeli atau bisa langsung melaporkan. Nanti akan kami tindak lanjuti," tegas Kapolres.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Polsek Kragilan dan Ciruas juga menggelar operasi di beberapa swalayan/minimarket di Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (30/5/2017) malam ini. Dalam operasi di dua kecamatan ini tim Satgas Pangan tidak menemukan adanya makanan dan minuman kadaluarsa. (MAN)