Banten

Polsek Kresek Bekuk Pengecer Judi Pakong

Administrator | Minggu, 11 September 2016

KRESEK - Judi jenis pakong dan singapur kembali marak di wilayah Barat Kabupaten Tangerang. Judi pakong dan Singapur diantaranya marak di Kecamatan Kresek dan Kronjo. Dalam dua pekan saja beberapa pelaku sudah diamankan polisi, termasuk R (43) yang merupakan warga Kampung Tonjong, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek.

Pelaku R kini harus berurusan dengan Polsek Kresek karena kepergok sedang mengecer kupon togel jenis pajar pakong di sebuah warung sembako, di Kampung Pala Kongsi, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Pelaku tidak bisa berkutik saat ditangkap unit Reskrim Polsek Kresek. Sementara pelaku berinisial DMB warga Bedeng yang diduga menjadi bandar judi togel jenis pajar pakong ini sedang dalam pengejaran petugas. Unit Reskrim Polsek Kresek menetapkan status DPO kepada pelaku berinisial DMG.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti berupa uang senilai Rp600.000 dan alat tulis serta HP Merk Evercros diamankan untuk bahan penyelidikan kepolisian. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kapolsek Kresek AKP Suseno membenarkan adanya penangkapan pelaku judi pakong asal Kampung Tonjong Desa Kemuning Kecamatan Kresek. Pelaku sudah lama menjadi target Kepolisian, modus pelaku dengan langsung mendatangi pelanggannya.

"Pelaku tidak bisa berkutik saat anggota unit Reskrim Polsek Kresek meringkusnya," ujarnya. (day)