Banten

Polsek Cadasari Laksanakan Pengamanan Distribusi Rasta

Administrator | Selasa, 19 Februari 2019

Dua petuga Polsek Cadasari tengah mengawal pembagian rastra di kantor Desa Cikentruk.

PANDENGLANG - Polsek Cadasari, Polres Pandeglang, Polda Banten laksanakan pengamanan/pendampingan penyaluran Bansos Rasta (Bantuan Sosial Beras Sejahtera) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor Desa Cikentrung dan Desa Tapos Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (18/2/2019). 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengungkapkan, kegiatan pendampingi ini dilaksanakan supaya saat penyaluran Bansos Rasta tidak ada penyalahgunaan, harus tepat sasaran dan tidak ada pungutan liar (Pungli).

"Sesuai peraturan Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor : 05/4/PER/HK.01/07/2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera, bantuan Rasta diambil langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Titik Distribusi (kantor Desa) dan tidak dipungut biasa (Gratis)," terang Edy.

Dijelaskan Edy, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan jatah sesuai aturan tersebut sebanyak 10 Kg perkeluarga. "Alhamduliallah dalam pelaksanaan pendistribusian Beras Rasta tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif," imbuh Edy.

Turut hadir dalam kegiatan ini Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan Cadasari saudari Novi, Kordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pandeglang Pipit, Kapolsek Cadasari AKP Asari, Kanit Provos Polsek Cadasari Bripka Erwin, dan Unit Intel Polsek Cadasari Brigadir Reza. (DIN)