HUKRIM
Polres Cilegon Sita Ratusan Botol Miras Yang Siap Diedarkan di Kota Baja
CILEGON, (JT) - Team jawara Polres Cilegon dibawah pimpinan Kasat Samapta Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol berikut kendaraan serta pengemudinya, Kamis (16/9/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU Choirul Anam membenarkan pihaknya telah mengamankan satu unit kendaraan
Gran Max warna putih dengan Nomor Polisi A 8459 ZU. Dalam mobil tersebut berisikan 60 dus minuman keras merk kuda mas sebanyak 720 botol. Kemudian kendaraan dan minuman tersebut diamankan di Mapolres Cilegon.
Choirul Anam menjelaskan, mobil pengangkut minuman keras ini diamankan saat Team Jawara sedang melaksanakan patroli rutin. Tepat di terminal Seruni, petugas merasa curiga dengan kendaraan tersebut. Saat diberhentikan kendaraan langsung diperiksa oleh anggota Jawara ternyata di dalamya ada minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 15 %.
"Kami juga mengamankan pengemudi mobil berinisial KO (24) yang berasal dari Cipondoh Indah, Kota Tangerang," ungkap Choirul Anam.
"Pelaku dijerat Pasal 21 jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 5 Tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya," tegasnya. (MAN)
- RAPBD Perubahan 2021 Sebesar Rp 6,22 Triliun Disampaikan Wakil Bupati kepada DPRD Kabupaten Tangeran
- Telinga Terputus, 7 Pelajar Diamankan Polisi Usai Tawuran
- Pembayaran Pelayanan di Puskesmas Cisoka Mulai Menggunakan Uang Digital
- Astra Kembangkan Pembayaran Digital yang Solutif dan Terpercaya Melalui AstraPay
- Hadiri Rapat Paripurna, Walikota Tangerang Beri Penjelasan Raperda Kepada DPRD