Bisnis

Polres Akan Tertibkan Pengendara di Bawah Umur

Administrator | Selasa, 25 Juli 2017

TIGARAKSA - Jajaran Polres Kota Tangerang bakal menertibkan pengendara yang belum cukup umur. Pelajar saat ini masih banyak ditemukan mengendarai kendaraan roda dua tanpa dilengkapi dengan surat izin mengemudi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, saat menjadi pembina upacara pengibaran bendera merah putih di SMAN 13 kabupaten Tangerang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (24/7/2017).

"Ya, hal itu akan dilakukan semata-mata untuk menekan angka kecelakaan. Sebab, usia yang belum cukup berkorelasi masih labilnya psikologis saat berkendara. Sehingga potensi terjadinya kecelakaan cukup tinggi," ujarnya.

Dalam hal ini, selain akan menertibkan Kendaraan, Sabilul Alif menyampaikan pesan kepada para pelajar agar konsisten menjauhi dan memerangi narkoba sesuai dengan janji pelajar yang mereka ucapkan.

"Memakai atau mendekati narkoba berarti mendekati kehancuran. Menggunakan narkoba sama saja akan mengubur impian dan harapan orangtua dan dirinya," tandasnya.

Sementara itu, Polresta Tangerang juga mempunyai Program Polisi Cinta Siswa, Pemuda, dan Edukasi (Pos Cisadane). Program ini berupaya mendekatkan kepolisian dengan unsur generasi muda.

Saat itu, Kapolres juga mengapresiasi terhadap tiga pelajar yang menjadi pasukan pengibar bendera. "Untuk memotivasi ketiga siswa tersebut diberikan bingkisan sebagai kenang-kenangan. Hadiah sederhana itu selain untuk memotivasi ketiganya juga untuk memecut semangat pelajar lain agar aktif dalam kegiatan positif, karena pelajar adalah penerus bangsa," tukasnya. (IRB)