Banten
Polisi dan BPOM Banten Grebek Pabrik Jamu Ilegal

PASAR KEMIS - Pabrik Jamu ilegal berkedok pabrik karton digrebek Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Selasa (9/8/2016). Dalam penggerebekan tersebut ditemukan ribuan jamu berbentuk kapsul dan tablet, serta bahan pembuat jamu disita yang disita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BPOM Banten, beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten tiba digudang jamu sekitar pukul 21.30 WIB. BPOM langsung masuk ke dalam sebuah gudang, yang berada di lorong. Pabrik yang memproduksi jamu ilegal ini berada di tengah-tengah pabrik karton, di jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktorat Narkoba Polda Banten Kombes Polisi Permadi Wibowo mengatakan, pabrik jamu ilegal yang diduga mengandung bahan zat kimia berbahaya ini, peredaraannya sangat luas. Direktorat Narkoba Polda Banten bersama BPOM Banten terus menekan peredaran obat yang mengandung bahan kimia berbahaya. Jamu yang di produksi di PT Bilca ini adalah obat asam urat, pegal linu, dan obat stamina bagi pria.
"Kami masih menghitung jumlah dan jenis obat yang disita, untuk bahan penyelidikan. Kami sedang mendata jumlah jamu yang diproduski di PT Bilca ini," ujarnya.
Kepala Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten Kushaeri mengatakan, Wilayah Tangerang merupakan daerah industri dan pergudangan. BPOM menduga adanya keterlibatan pemilik pabrik jamu di Balaraja, yang digrebek tahun lalu. Jamu yang diproduski di PT Bilca ini mengandung paracetamol dan fenilbutazon. Kedua kandungan obat tersebut akan membahayakan fungsi ginjal dan hati.
"Jika dikonsumsi dalam waktu panjang, kedua kandungan obat tersebut akan merusak fungsi hati dan ginjal," ujarnya. (day)

- Camat Kresek Perketat Pengawasan Dana Desa
- Biduan Dangdut Kepergok Mesum Dengan Oknum Kades
- Dikatai Gembel, Seorang Kakek Bunuh Teman
- Soal PHK, PT Spin Mill Dinilai Melanggar Aturan
- Satpol PP Belum Bongkar Bangli di Tugu Rakyat Serpong