HUKRIM

Polisi Buru Pelaku Perampokan di Tol Balaraja Timur

Administrator | Rabu, 09 Oktober 2019

Kendaraan milik pelaku perampokan ditinggal di pintu tol Balaraja Timur setelah ditabarak oleh korban perampokan.

TIGARAKSA - Polres Kota Tangerang, memastikan telah mengantongi identitas pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Tol Tangerang Merak KM 35 terhadap pengemudi truk. Hal tersebut diperoleh Polisi dari barang bukti yang ada di lokasi.

"Barang bukti kendaraan yang ditinggal sudah kita telusuri, dan identitas para pelaku sudah kami pegang. Pelaku saat ini masih pengejaran dan segera kita amankan," tandas waka Polresta Tangerang, AKB Komarudin, Selasa (8/10/2019).

Dari hasil penyelidikan Polisi, unit kendaraan mini bus Daihatsu Sigra, yang digunakan komplotan tersebut, merupakan kendaraan sewaan.

"Sementara kita selidiki merupakan kendaraan rental," terangnya.

Aksi perampokan sopir truk itu terjadi di gerabang tol Balaraja Timur sekira pukul 23.00 WIB, Selasa (8/10/2019) dini hari. Para pelaku berhasil mengambil dua unit handphone dan dompet korban.

"Sopir atas nama Rino abis mengantar ayam pukul 23.00 ke Pasar Cikupa dan mau kembali ke Lampung," kata dia.

Namun, mobil yang ditumpangi pelaku ditabrak kendaraan truk oleh korban. Satu unit handphone dan dompet beserta isinya ditemukan di dalam mobil pelaku.

"Yang diambil itu handphone dan dompet, tapi setelah mobil pelaku ditabrak, pelaku kabur ditemukan dompet dan handphone korban di dalam mobil tersebut. Pengakuan korban semua isi dompet tidak berubah tapi memang ada satu handphone yang berhasil dicuri belum ditemukan," terang Waka Polresta Tangerang AKB Komarudin, tadi malam.

Aksi perampokan di Tol Tangerang Merak itu menurut komarudin, terjadi saat pengemudi truk menepikan kendaraan truk miliknya untuk bergantian menuju Sumatera.

"Kejadiannya selepas korban mengantar ayam ke pasar Cikupa sekiar pukul 23.00 WIB.kemudian korban hendak kembali ke Sumatera, namun antara kernet dan sopir hendak bergantian membawa kendaraan maka mereka menepi, dan terjadilah preampasan tersebut," tuturnya. (HAN)