Banten

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Administrator | Selasa, 29 Desember 2015

PAKUHAJI – Ratusan botol miras disita Polsek Pakuhaji dari warung jamu dan rumah warga, Senin (28/12/2015). Ratusan botol miras itu diduga akan diedarkan pada malam pergantian tahun baru mendatang. 

Dari razia yang dilakukan, polisi mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung jamu maupun warung biasa di pasar Pakuhaji. Operasi dilanjutkan ke desa-desa yang ada di Pakuhaji. Informasi yang diterima polisi, di Desa Boni Sari terdapat rumah warga yang digunakan untuk menyimpan dan menjual miras. 

Kapolsek Pakuhaji AKP Panton Eko Pancoro menuturkan, Polsek langsung melakukan razia minuman keras ke sejumlah warung. Hasilnya puluhan botol miras diamankan dari sebuah warung jamu di Pasar Pakuhaji. Tapi pemilik warung tidak ditangkap, polisi hanya minta pemilik warung membuat pernyataan, agar tidak menjual minuman keras. 

“Jika masih ada laporan warga atas penjulan miras di warung ini, kami tak segan-segan mengangkut miras beserta pemiliknya,” tegas AKP Pantoni.

Selain di warung jamu, polisi juga mengamankan puluhan botol minuman keras di rumah warga di Desa Boni Sari. Menurutnya, rumah tersebut dikontrak oleh warga untuk menyimpan dan menjual miras. Selama ini aktivitas di rumah tersebut luput dari perhatian warga sekitar.  

Selain menggelar razia miras, Polsek juga merazia penjual petasan. “Sebenarnya warga sadar bahwa petasan itu membahayakan, tapi masih saja dijual,” tandasnya. (day)