Pendidikan
Plt Kepsek Tak Punya Kewenangan Keluarkan SK Bendahara

TIGARAKSA - Pencairan dana Bosda SMP Negeri 6 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh Plt Kepala Sekolah (Kepsek) sudah menabrak banyak autran. Keluarnya surat keputusan (SK) pengangkatan bendaraha menggantikan bendahara definitif telah menyalahi prosedur.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengungkapkan, Plt tidak mempunyai kewenangan untuk mengganti atau menunjuk jabatan bendahara. Pasalnya, SK bendahara definitif itu dikeluarkan oleh Dinas atau Bupati selaku pemangku kebijkan.
"Kewenangan untuk mengganti dan menunjuk suatu jabatan di sekolah itu wewenang dinas. Dinaslah yang berhak mengeluarkan SK," terangnya.
Disisi lain, menurut Ahmad Supriadi, Plt yang membuat laporan kehilangan atas giro atau rekening sekolah, ini bisa diduga ada indikasi manipulasi data.
"Kemungkinan penggunaan dana Bosdanya juga pasti tidak jelas. Karena sangat kuat sekali indikasi manipulasi data. Ini bisa dilihat dari diterbitkannya surat kehilangan giro," ungkap Supriadi.
Supriadi mengatakan, ini bisa dibilang Plt Kepsek SMP N 6 Pasarkemis terindikasi menyalahgunaan jabatan.
"Sudah saya konfirmasi ke Dinas bahwa SMP N 6 Pasarkemis ada indikasi kasus yang sekarang ini sedang dalam upaya penyelesaian oleh kepala dinas," beber Supriadi.
Intinya, sedang terjadi komflik interest antara Plt Kepsek dengan bendahara definitif. Ia menegaskan sesuai keterangan Dinas Pendidikan bahwa bendahara sekolah SK-nya dari Disdik dan Bupati
.
"Saya akan pertanyakan dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2018," tukasnya.
Untuk diketahui pencairan dana Bosda triwulan pertama di SMP N 6 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kurang lebih sebesar Rp 10 jutaan, diduga tidak sesuai prosedur. Saat pencairan dana Bosda, Plt kepsek mengganti bendaharanya dengan staf atau guru lain. Bendahara definitif SMPN 6 Pasar Kemis yakni Hafrilla Yeni sesuai Surat Keputusan Kepala UPT SMP N 6 Pasarkemis Tangerang dengan Nomor: 800/421.3/004/SMPN.6/2018. (YAN)

- 50 Warga Ketapang Akan Terima Program BSPS
- Pencairan Dana Bosda SMPN 6 Pasar Kemis Diduga Melanggar Prosedur
- Airin Paparkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018
- Sekda: Diklatsar Sebagai Wahana Pembentuk Karakter CPNS Berkualitas
- Ratusan Warga Hadiri Haul KH Soleh bin KH Saidin