Banten
PLN Akan Tegur Rekanan Yang Tak Becus Kerja
CIKUPA - PT PLN akan menegur rekanan pemasangan kabel jaringan yang bekerja tidak sesuai aturan. Jika dibiarkan, khawatir akan terjadi kendala di kemudian hari dan bisa menyebabkan konsleting listrik secara masal.
Humas PLN Area Cikupa Toyib saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, cara kerja mitra PLN yang memasang kabel PLN, dengan kedalaman kurang dari standar, itu tidak di benarkan. Apa lagi cara pemasangan kabel justru mengulung dengan sistem leter 8 itu sangat tidak di benarkan.
"Dikhawatirkan dengan sistem leter 8 ini akan terjadi konsleting listrik dikemduian hari dan jaringan listrik bisa eror. Dalam waktu dekat kita akan lakukan teguran dan memanggil rekanan kerja PLN tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, mitra kerja PLN yang mengerjakan proyek galian kabel saharusnya diawasi oleh pengawas dari PLN. Akan tetapi setiap pengerjaan proyek kabel PLN yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh mitra PLN ini tidak ada satupun pengawas dari PLN. Sehingga seperti ada pembiaran oleh pihak PLN sendiri hingga momen ini di manfaatkan oleh rekanan PLN guna mencuri space galian.
Seharusnya mitra kerja PLN kerja sesuai dengan SK Direksi Nomor 606.K/DIR/2010 tertanggal 09 Desember 2010 Tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah (SKTM). Demi mempertahankan kualitas mutu kerja di area Kabupaten Tangerang dan memberikan kualitas pelayanan yang baik, jangan asal menunjuk mitra kerja PLN.
Kedalaman galian kabel harus sesuai standar. Kedalaman galian seharusnya 120-150 centimeter dari permukaan tanah, pemasangan kabel semestinya di dramjet, tidak tumpukan lingkaran seperti angka delapan. Perusahaan yang mengerjakan proyek galian kabel semestinya memasang papan informasi, dan tanda rambu rambu sepanjang jalan. (man/day)

- Organda Tolak Transjakarta Serpong-Grogol
- Mayat Satpam Perumahan Delatinos Bikin Heboh
- Hizbullah Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Anyer
- Sambut Ramadhan, Ulama Minta Tempat Hiburan Tutup
- Usai Gajian Karyawan Pabrik Dijambret








