HUKRIM

Peredaran Gorila di Tangerang Diselidiki Polisi

Administrator | Jumat, 20 Januari 2017

TANGERANG - Tembakau cap gorila mulai marak beredar di Tangerang. Satuan Narkoba Polrestro Tangerang akan menyelidiki tembakau super yang memiliki efek sama dengan narkotika.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Jonter Banurea. Kalangan pemuda dengan mudah mendapatkan gorila tersebut.
 
"Kami selidiki peredarannya," ujar Jonter di Polrestro Tangerang pada Jumat (20/1/2017).

Jonter juga mengungkapkan pihaknya belum mengetahui secara detail terkait dampak pemakaian gorila ini. Gorila tersebut pemakaiannya seperti daun ganja.
 
Dilinting lalu dihisap oleh si pemakai. Mengkonsumsi Gorila ini akan ng-flay bahkan melebihi efeknya dari daun ganja. "Kami memang belum menindak secara hukum, karena memang belum ada payung hukumnya," ucapnya.

Jonter menjelaskan tembakau gorila tersebut masih dalam tahap wacana akan dibahas dalam RUU Narkotika. Ia pun masih mempelajari permasalahan ini dan mencari tahu cara untuk mengantisipasinya.

"Kalau memang sudah disahkan aturannya baru kami tindak. Tapi untuk antisipasi kami akan mencari tahu terlebih dahulu," katanya. (ARM/WIN)