Banten

Pengusaha Katering di Kabupaten Tangerang Bakal Pungut Pajak

Administrator | Selasa, 21 Januari 2020

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja saat menggelar rapat terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di ruang rapat Wareng Puspemkab Tangerang.

TIGARAKSA, (JT) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menargetkan ada tambahan penghasilan pendapatan pajak daerah. Penambahan tersebut berasal dari pajak pengusaha katering yang akan dioptimalkan pada 2020 ini.

Kepala Bapenda Soma Atmaja menerangkan, selama ini sektor pajak katering belum tergarap secara optimal. Padahal, kata dia, potensinya cukup besar karena banyak pengusaha katering di kota seribu industri itu.

"Selama ini usaha katering terlalu keenakan karena belum dikenakan pajak. Padahal katering ini lebih stabil dibandingkan restoran. Bayangkan, itu menguap begitu saja. Maka itu, tahun ini kami akan mulai kenakan pajak untuk pengusaha katering sebesar 10 persen," katanya.

Soma menerangkan, pihaknya sudah melakukan penelitian tentang penerapan pajak katering tersebut. Penelitian dilakukan dengan membandingkan Kabupaten Tangerang dengan Karawang yang sama-sama wilayah industri.

"Tahun ini, pajak katering itu akan dimulai. Sosialisasinya dari rumah kita dulu di lingkungan pemerintahan kepada kepala dinas dan bendahara. Senin depan nanti ada sosialisasi untuk perusahaan," terangnya. (WIE)