Banten

Pengurus DPW Aswaja Provinsi Banten Dilantik

Administrator | Senin, 02 Mei 2016

PANDEGLANG - Setelah terbentuk pengurus 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, giliran DPW Laskar Aswaja Provinsi Banten secara resmi terbentuk. Bertempat di Villa Muhtar Mandala, Labuan Pandeglang Banten ketua DPW Laskar Aswaja Provinsi Banten Lukaman Hakim secara resmi dilantik, Sabtu (30/4/2016).
 
Acara pelantikan yang dihadiri oleh ratusan laskar Aswaja se Provinsi banten ini berlangsung secara hidmat. Ketua Umum DPP Laskar Aswaja Adhi Thobink Permana yang melantik ketua DPW Laskar Aswaja berpesan agar kehadiran Laskar Aswaja di Provinsi Banten bisa memberikan ketenangan dan kedamaian. Saat ini banyak aliran yang mengatasnamakan keagamaan namun berusaha merongrong kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP Laskar Aswaja Adhi Thobink Permana mengatakan meskipun aparat Kepolisian dikenal paling sukses dalam menangkap para teroris, namun Indonesia juga dikenal sebagai bangsa yang melahirkan banyak radikalis-teroris kelas dunia termasuk Banten di dalamnya.

"Ini sebuah paradox yang membanggakan sekaligus memalukan kami meminta agar paham-paham radikal yang mengtasnamakan agama bisa ditindak tegas," ujarnya.

Dalam konteks penguatan politik dalam kebudayaan lanjut Adi Tobink,  Pemerintah dapat lebih optimal melakukan pembinaan pada tradisi tradisi lokal kebangsan dan keagaman seprti tahlilan, Istighosah, marhaban dan tradisi ahlusunnah waljamaah lainya secara massif. Karena melalui kegiatan tersebut selain bernilai ibadah dan berkah, juga dapat mengidentifikasi kehadiran warga asing dilingkungan masyarakat pun sebagai sarana ukhuwah islamiyah (agama) dan ukhuwah watoniah (kebangsaan) yang dapat merekatkan persatuan dan meminamilisir radikalisme dan terorisme.

"Kami meminta agar tradisi Ahlussanah waljamaah bisa dilestarikan kembali, karena nilai-nilai kebersamaan akan tumbuh pada kehidupan bernegara," tambahnya.

Hal senada diungkapkan Panglima Brigade LASKAR Aswaja Muhidin A Kodir. Selain  langkah preventif di atas, langkah revresif pun harus dilakukan oleh pihak keamanan baik POLRI maupun TNI untuk tegas melarang gerakan organisasi yang merongrong ideology Bangsa dan mengancam keutuhan NKRI. (ang/day)