Banten
Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran
BALARAJA - Penggunaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus tepat sasaran. Sesuai peruntukkanya dana desa seharusnya lebih kepada pemberdayaan masyarakat.
Sekretaris Camat Balaraja Arif Rachman Hakim mengatakan, saat ini masih ada saja kepala desa dan perangkat desa yang merasa keberatan dengan adanya dana desa tersebut. Terlbih lagi pelaporan dana desa yang seharusnya dibikin simple masih dirasa rumit oleh sebagian kepala desa yang ada.
Belum lagi urusan pajak. Saat ini masih banyak kepala desa dan perangkat desa yang belum memahami betul soal pembayaran pajak dari dana desa yang digunakan. "Kami sekedar mengingatkan dan mengarahkan agar para kepala desa taat membayar pajak dari penggunaan dana desa," ujar Arif saat ditemui di ruang kerjanya usai melaksanakan monitoring kepada salah satu kepala desa di wilayah Balaraja, Selasa (4/7/2017).
Arif menambahkan, dengan alokasi dana desa yang mencapai miliaran rupiah, tentu tanggung jawab kepala desa dan perangkat desa sangat besar terhadap penggunaan dana tersebut. Terlebih, dana desa yang seharusnya lebih besar untuk pemberdayaan, tapi ada aturan yang mengharuskan 70 persen anggaran untuk fisik dan 30 persen untuk pemberdayaan.
"Para kepala desa dan perangkat desa harus benar-benar sesuai dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," terang Arief.
Untuk diketahui, sebanyak delapan desa yang ada di Kecamatan Balaraja, hampir rata-rata tahun ini mendapat dana desa lebih dari 1 Miliar. Bahkan untuk 2018 mendatang desa-desa di Balaraja sudah mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 1,3 Miliar hingga Rp 1,4 Miliar. (PUT)

- Rachmawati Dijadwalkan Bertemu Presiden Korea Utara
- Kapolres Kota Tangerang Serah Terima Jabatan
- PDIP Pecah Kongsi Untuk Dukung Incumbent
- Pelayanan Perizinan SIUP dan TDP Dilimpahkan ke Kecamatan
- Pegawai Dilarang Cuti Pasca Lebaran








