Banten

Pendamping Desa Siap Diterjunkan

Administrator | Kamis, 26 November 2015

TIGARAKSA - Sebanyak 71 pendamping desa dibekali pemahaman tentang pemerintahan desa. Para pendamping desa yang ditunjuk Pemprov Banten ini, akan disebar ke masing-masing wilayah untuk megnawasi jalannya pemerintahan desa, terutama dalam penggunaan dana desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang Banteng Indarto mengatakan, para pendamping desa harus benar-benar menguasai materi tentang persoalan desa. Jangan sampai para pendamping desa ini tidak mengerti saat ditanya soal perencanaan pembangunan desa, penggunaan dana desa, sampai kepada pelaporan dana desa.

Menurut Banteng, para pendamping desa akan dibekali pengetahuan tentang desa selama 11 hari di salah satu hotel di Tangerang. Dengan menyerap anggaran hingga ratusan juta rupiah ini, para pendamping desa yang sudah lolos seleksi tidak boleh berhenti di tengah jalan saat menjalankan tugasnya masing-masing.

“Jangan sampai ada yang berhenti saat menjalankan tugas. Bisa-bisa suruh ganti rugi, karena sudah diberikan pembekalan dengan anggaran yang tidak sedikit,” ujar Banteng dihadapan para pendamping desa, Rabu (25/11/2015).

Banteng menambahkan, para pendamping desa ini diberikan gaji di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK), sehingga dituntut tanggung jawab kerja yang jelas. Para pendamping desa tidak lagi berleha-leha apalagi main-main dalam menjalankan tugasnya.

Banteng menegaskan, para pendamping desa tidak boleh meminta imbalan kepada kepala desa ataupun perangkat desa. Sebab pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk gaji para pendamping desa yang bertugas mendampingi perangkat desa dalam mengawasi jalannya pembangunan di tingkat desa.

“Bila perlu saat datang ke desa langsung ngomong, jika pendamping tidak akan meminta imbalan. Karena anda sudah digaji oleh pemerintah,” tegasnya.

Saat ini menurut Banteng, Pemprov Banten baru mengangkat sebanyak 71 pendamping desa. Padahal jumlah desa di Kabupaten Tangerang mencapai 246 desa. Dengan demikian, masing-masing pendamping desa dapat menjalankan pendampingan dua desa bahkan ada yang tiga desa di wilayah terdekat.

“Ya karena kuotanya baru 71 orang maka kinerjanya harus dimaksimalkan. Saya rasa mereka bisa melakukan pendampingan dua atau tiga desa terdekat,” tandasnya.

Sementara Kasubid Pembangunan dan Keuangan Desa Cucu Abdurosyid mengatakan para pendamping desa ini akan dibekali aturan perundang-udangan sampai peraturan bupati tentang desa. Sehingga para pendamping dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Saya berharap para pendamping desa dapat menguasai materi yang disampaikan para pemateri. Sehingga saat menjalakan tugas tidak lagi bingung,” tandasnya. (day)