Banten

Pendaftaran Pilkades di Kemiri Dimulai 25 Agustus 2019

Administrator | Sabtu, 11 Mei 2019

KEMIRI - Pendaftaran pemilihan Kepala Desa serentak di Kecamatan Kemiri mulai dibuka tanggal 25 Agustus 2019. Ada tiga desa yang akan ikut kontestan dalam pemilihan yaitu Desa Patrasana, Desa Patra Manggala dan Desa Kebet.

Kasie Pemerintahan, Kecamatan Kemiri, Ahmad Fauzi mengatakan, Pilkades 2019 pendaftaran mulai dibuka tanggal 25 Agustus 2019. Adapun syarat yang harus ditempuh oleh calon kepala desa seperti, ijazah minimal SMP, belum pernah menjabat, medical check up, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada NKRI, serta perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. 

"Ke enam syarat tersebut harus ditempuh oleh calon kepala desa, apabila tidak memenuhi syarat maka gagal untuk mengikuti kontestan," kata Kasie Pemerintahan Kecamatan Kemiri, Ahmad Fauzi.

Dikatakannya, bagi kepala desa yang masa jabatannya akan abis, kemudian mencalonkan kembali (Incumbent) masih punya PR yang belum diselesaikan pekerjaan tersebut, nanti mekanismenya penunjukan pejabat sementara (Pjs).

"Yang akan melanjutkan pembangunan desa tahap 1 dan 2 itu Pjs, bagi kades yang masa jabatannya abis kemudian mencalonkan kembali atau tidak," ujarnya.

Ia berharap calon kepala desa di Kecamatan Kemiri ini yang betul-betul jiwa pemimpin, memperhatikan rakyatnya, amanah, dan tidak korupsi serta betul-betul anggaran tersebut digunakan untuk mensejahterakan masyarakat, desa tersebut pun menjadi maju.

"Kades yang amanah, jujur dan tidak korupsi itu harapan bagi masyarakat desa tersebut," pungkasnya.(SML)