Banten
Proyek Dinas SDA dan Pemukiman
Penataan Parkir Samsat Balaraja
BALARAJA - Dugaan pencurian listrik pada proyek penataan parkir Samsat Balaraja, pejabat setempat tutup mata. Pasalnya proyek tersebut bukan milik samsat melainkan milik Dinas Sumberdaya Air dan Pemukiman Provinsi Banten.
Kepala Samsat Balaraja Supryadi mengatakan, drinya tidak tahu soal adanya pencurian listrik pada proyek penataan lahar parkir tersebut. Karena dirinya sebagai kepala samsat hanya sebagai pengguna gedung. Sedangkan urusan pembangunan dan pemeliharaan itu ada pada Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman.
"Gedung Samsat yang baru dibangun pada tahun 2012 yang lalu baru aktif ditempati sekitar tanggal 2 Nopember 2015. Untuk proyek penataan itu urusan Dinas SDA dan Pemukiman Provinsi Banten. Kami baru menempati kantor ini sekitar seminggu yang lalu dan untuk pemeliharaan gedung baru disulkan pada tahun ini," ungkap Supriyadi.
Supriadi mengakui jika daya listrik di Gedung Samsat ini hanya mampu mencapai 30.000 Mega Watt. Saat pembangunan gedung pelaksana pemborong meskinya mendafatarkan ke PLN ke kategori industri. "Saat ini masih kategori listrik ukuran rumah tangga, idealnya untuk gedung samsat 70.000 Megawatt," tandasnya.
Sebeumnya diberitakan, praktik pencurian listrik terjadi pada proyek penataan parkir di Kantor Samsat Balaraja pada Minggu 8(/10/2014), Kantor Samsat Balaraja semula mengontrak di jalan raya Serang Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, namun karena Proyek Pembangunan Kantor Samsat Balaraja di Kampung KaliJodo, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, ini sudah hampir rampung. Kantor samsat Balaraja ini seminggu yang lalu sudah langsung ditempati. (day)

- Residivis Pecah Kaca Kembali Beraksi
- Proyek Parkir Samsat Balaraja Diduga Curi Listrik
- BKD Usulkan Pansel ke BKN
- Hotel Amaris Terancam Dibongkar
- KPU Sosialisasikan Pilwalkot Tangsel