Banten

Pemprov Banten Claim Jumlah Penduduk Miskin Menurun

Administrator | Rabu, 19 Januari 2022

SERANG, (JT) - Pemerintah Provinsi Banten mengclaim jumah penduduk miskin pasca pandemi covid-19 menurun. Pendapatan penduduk perkapita mencapai Rp 547.483,- pada September 2021 silam.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengungkapkan, pemulihan ekonomi Provinsi Banten akibat pandemi Covid-19 tumbuh positif. Hal itu ditandai dengan turunnya persentase penduduk miskin di Provinsi Banten. 

Berdasarkan Berita Resmi Statistis (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten No. 05/01/36/Th. XVI, 17 Januari 2022, persentase penduduk miskin Provinsi Banten pada September 2021 mengalami penurunan 15 ribu orang atau turun 0,16 persen dibandingkan pada Maret tahun 2021. Angka itu juga turun 0,13 persen poin terhadap September 2020. Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 852,28 ribu orang, turun 15,00 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 5,36 ribu orang terhadap September 2020. 

"Turunnya persentase penduduk miskin dari 6,66% menjadi 6,50% memberikan indikasi bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Provinsi Banten yang berdampak pada pembatasan aktivitas ekonomi sudah melandai dan menjadi indikasi kuat bahwa tanda-tanda pemulihan ekonomi," ucap Mahdani, Selasa (18/1/2022). 

Menurutnya, pemulihan ekonomi tersebut terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang sempat mengalami pertumbuhan negatif 3,38% pada akhir 2020 menjadi 4,62% pada triwulan III tahun 2021. "Hal ini berimplikasi pada penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 15 ribu orang dalam tempo setahun," katanya. 

Selain itu, ia menyampaikan kondisi tersebut juga tidak terlepas dari keberhasilan langkah-langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Pusat serta Pemerintah Kabupaten/Kota yang secara efektif menangani pandemi Covid-19 dan memberikan berbagai program stimulus secara langsung. 

"Seperti Bantuan Langsung Tunai, Padat Karya Infrastruktur, PKH, Bantuan bagi korban PHK, dan juga program stimulus tidak langsung seperti masifnya pembangunan jalan dan jembatan, sekolah, dan infrastruktur lainnya," jelasnya. 

Pemprov Banten pun akan terus berupaya untuk dapat menekan persentase penduduk miskin, lantaran permasalahan kemiskinan menjadi salah satu indikator makro yang harus dapat diselesaikan. 

Sebagai informasi, berdasarkan Berita Resmi Statistis (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten No. 05/01/36/Th. XVI, 17 Januari 2022, persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada September 2021 sebesar 6,50 persen, menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2021 dan juga menurun 0,13 persen poin terhadap September 2020. Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 852,28 ribu orang, menurun 15,00 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 5,36 ribu orang terhadap September 2020. 

Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp547.483,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp395.258,- (72,20 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp152.225,- (27,80 persen). 

Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Banten memiliki 4,89 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.677.192,-/rumah tangga miskin/bulan. 

Secara umum, pada periode 2012–2021 tingkat kemiskinan di Banten cenderung fluktuatif baik dari sisi jumlah maupun persentase. Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2013, Maret 2015, September 2017, dan September 2018 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Sedangkan pada periode September 2020 sampai dengan September 2021 kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin disebabkan oleh munculnya pandemi Covid-19. 

Jumlah penduduk miskin di Banten pada September 2021 mencapai 852,28 ribu orang. Dibandingkan Maret 2021, jumlah penduduk miskin menurun 15,00 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan September 2020, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 5,36 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2021 tercatat sebesar 6,50 persen, menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,13 persen poin terhadap September 2021. 

Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2021–September 2021, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 23,7 ribu orang, sedangkan di perdesaan turun sebesar 38,6 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,93 persen menjadi 6,04 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 8,49 persen menjadi 7,72 persen. (YUB)