Banten

Pemkot Tangerang Pangkas Pohon-pohon Yang Berpotensi Rawan Tumbang

Administrator | Kamis, 10 November 2022

TANGERANG, (JT) - Pemerintah Kota Tangerang, mulai melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon pelindung berpotensi tumbang, yang ada di sejumlah wilayah di Kota Tangerang. 

Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi kota Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Indri Suryani, menerangkan ada sekitar 33 ribu pohon pelindung yang berada di wilayah kawasan Kota Tangerang, data tersebut sesuai dengan penataan pohon dari bulan Desember 2021 yang lalu. 

“Pemangkasan pohon dilakukan setiap hari, di tiga titik yang berbeda dengan tiga armada. Biasanya bisa melakukan eksekusi pemangkasan mulai dari satu pohon sampai dengan sepuluh pohon, hal tersebut tergantung dengan kondisi pohon, kondisi lapangan, dan tingkat kesulitan,”  jelas Indri Suryani, Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Disbudpar Kota Tangerang, Rabu (9/11/2022).

Adapun sejumlah titik wilayah yang berpotensi adanya pohon tumbang, antara lain berada di Jalan TMP Taruna, Jalan Moch Yamin, Jalan Benteng Betawi, Jalan Sudirman, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan Moh Toha, dan Jalan Surya Darma.

Dia menyebut, ada beberapa kriteria pohon dilakukan pemangkasan di musim perubahan cuaca seperti sekarang ini. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Kriteria pohon yang sudah seharusnya dilakukan pemangkasan atau penataan yakni, pohon sudah rawan tumbang, kondisi pohon hampir mati, pohon berada di kontruksi jalan atau tanggul, hal tersebut dilakukan agar tidak membahayakan lalu lintas dan masyarakat yang pengguna jalan,” jelas Indri.

Dia bersama tim yang khususnya dibidang pertamanan mengaku selalu memantau atau inspeksi pohon-pohon yang sudah termasuk kedalam kriteria pohon yang perlu dipangkas. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan diagendakan untuk dilakukan pemangkasan.

“Untuk warga Kota Tangerang yang melihat atau ingin melaporkan mengenai pohon yang kondisinya hampir dan berpotensi tumbang bisa langsung hubungi 112, lapor di aplikasi Tangerang Live fitur Laksa, dan bisa langsung bersurat kepada Disbudpar,” terangnya. (HAN)