Banten

Pemkab Tangerang Proyeksikan Pendapatan 4,96 Triliun di APBD 2021

Administrator | Jumat, 18 September 2020

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama ketua DPRD Kabupaten Tangerang menandatangani KUA PPAS tahun 2021

TIGARAKSA, (JT) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 4,96 triliun pada tahun 2021 mendatang. Sementara dari sisi belanja, APBD Kabupaten Tangerang direncanakan sebesar Rp 5,25 triliun. Sehingga APBD mengalami defisit sebesar Rp 300 miliar.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memaparkan, ditengah pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia ini sangat berpengaruh terhadap sektor pembangunan. Terutama sangat berdampak pada sektor pendapatan daerah.

Menurut Zaki, kemampuan keuangan daerah dapam prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 4,96 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,12 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 1,68 triliun dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,14 triliun.

Sementara dari jumlah pendapatan tersebut, direncanakan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp 2,34 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 2,91 triliun. Sehingga APBD Kabupaten Tangerang akan megnalami defisit anggaran sebesar Rp 300 miliar.

"Dari besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada PPAS 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp300 miliar. Defisit ini akan dibiayi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp300 miliar," terangnya, saat pemaparan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD tentang penetapan KUA PPAS 2021 di gedung DPRD, Kamis (17/9/2020). (PUT)