Banten

Pemkab Pandeglang Belajar Regulasi Dukcapil

Administrator | Jumat, 27 Mei 2016

SERPONG – Pemkab Pandeglang, belajar regulasi Kependudukan dan Catatan Sipil ke Kota Tangerang Selatan. Pemkot Tangsel dinilai berhasil dalam menerapkan informasi pemanfaatan data Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kunjungan kerja Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Sutisna beserta romobongan ke Kota Tangsel dilakukan Rabu (25/5/2016). Agenda kunjungan ini Pemkab Pandeglang belajar mengenai regulasi dan penerapaan informasi pemanfaatan data.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Sutisna didampingi Kepala bidang dan stafnya kunjungi Disdukcapil Tangsel untuk sharing informasi mengenai penerapan pemanfaatan data yang sudah dilakukan Disdukcapil Tangsel sejak 2014.

“Kita ingin menimba ilmu dari Disdukcapil Kota Tangsel terhadap inovasi yang dibuat selama ini. Seperti pengalaman mendapatkan ISO,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkab Pandeglang belum memanfaatkan data kependudukan antar lembaga. Sehingga harus belajar ke Kota/Kabupaten yang sudah menerapkan itu. “Banyak ilmu yang kami dapat dari kunjungan ini, tidak hanya mengenai regulasi, ISO, dan pemanfaatan data kependudukan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, ingin tahu aplikasi terbaru pelayanan online yang telah diterapkan Disdukcapil Kota Tangsel. “Pemohon bisa mengakses website Disdukcapil dan melakukan secara online untuk data kependudukan,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, pihaknya siap membantu rencana Kabupaten Pandeglang untuk penerapan pemanfaatan data kependudukan di wilayahnya.

“Kita sharing informasi, apa saja yang sudah dilakukan Disdukcapil Kota Tangsel untuk menerapkan hal tersebut,” tandasnya. (elo)