Politik

Pemilih Siluman

Administrator | Senin, 23 Januari 2017

KPU Kota Tangerang

TANGERANG - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang tengah membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pilgub Banten 15 Februari 2017 mendatang. Petugas yang akan dibentuk tersebut nantinya akan ditempatkan di TPS untuk mengawasi pemilih yang bukan haknya atau pemilih siluman.

"Targetnya tanggal 23 Januari ini sudah ditetapkan. Total ada 2.468 TPS yang akan disiagakan satu orang per TPS," ungkap Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim.

Ia mengungkapkan jajaranya melakukan perekrutan dengan membuka pendaftaran PTPS ditingkat Kelurahan. Kemudian disampaikan hasilnya ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
 
"Dari data yang kami terima di 13 kecamatan rata-rata terpenuhi minimal 1 orang disetiap TPS. Ada juga yang sampai 2 atau 3 orang," tuturnya.
 
Menurut Agus, setiap PTPS diharuskan mengerti tentang kewilayahan, bisa membaca menulis dan berhitung serta mengerti tetang kepemiluan. Namun dirinya menegaskan tetap menjaga netralitas agar tidak ada yang menjadi penyusup.
 
"Ini yang menjadi sangat penting bagi kami dalam merekrut TPPS dan menjadi pertimbangan. Kami akan telusuri apa kah mereka yang mendaftar pernah menjadi timses atau terdaftar dalam parpol karena kami ingin memastikan yang berpartisipasi belum terkontaminasi supaya tidak menciderai penyelenggaraan," jelas Agus.
 
Ia menyatakan untuk tugas di PTPS secara garis besar harus memantau proses pemungutan suara, memeriksa kelengkapan administrasi dan mengawasi pemilihan. Seperti, apa kah mereka yang memilih benar pemilih yang terdaftar di DPT.
 
"Kemudian pemilih yang menggunakan KTP elektronik atau keterangan Dukcapil, PTPS harus mampu memeriksa kelengkapan surat suara, absensi dan kelengkapan lainnya," imbuhnya.
 
Selain itu Agus mengatakan PTPS harus mengawasi dan mengawal pemilih, agar tidak ada pemilih ilegal. Pasalnya pernah ditemukan di beberapa penyelenggaran sebelumnya pemilih yang bukan haknya dan berdampak pada pemilihan ulang.
 
"Hasil pengawasan nanti disampaikan ke petugas lapangan tingkat Kelurahan dan disampaikan ke Panwascam, lalu secara berjenjang dilaporkan ke Panwaslu tingkat kota," papar Agus. (DIK)