HUKRIM

Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Sosialsaikan Perlindungan Anak

Administrator | Sabtu, 06 Januari 2018

TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten Tangerang belum maksimal dalam melakukan sosialisasi terhadap bahayanya kekerasan terhadap anak. Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putut Elfino kepada para awak media saat pres rilis di Rupatama Mapolresta Tangerang, Jum'at (5/1/2018).

"Kami hanya batas melakukan pengawasan untuk sosialisasi yang melakukan ya Pemerintah Daerah," tandas pria yang akrab disapa Elfino ini.

Hingga saat ini penyuluhan dan sosialiasi belum maksimal. Menurut Elfino, KPAI hanya sebatas sebagai pengawasan. "Banyak program yang belum berjalan, untuk itu, ya kalau Sosialisasi Pemerintah Daerah yang harus melakukannya," tandasnya.

Terbukti, kembali terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Yang dilakukan WS alias Udin alias Babeh telah menelan korban hingga Puluhan anak. Yang awal terungkap hanya 25 anak, namun hingga saat ini korban bertambah menjadi 41 anak.

Dalam hal ini, selain pelaku harus ditindak tegas dan diusut tuntas, tambah Elfino, Kondisi kesehatan seluruh korban juga harus benar-benar diperhatikan karena dalam kasus ini, seluruh korban menelan gotri (Logam kecil).

kak Seto juga mengatakan trauma healing adalah harus terus dilakukan karena korban takut dan sering dibuli lingkungan sekitar karena menjadi korban pelecehan seksual.

Selain trauma healing, langkah yang harus dilakukan adalah peran aktif orang tua dalam mengedukasi anak-anak mereka.

"Orang tua berperan aktif untuk mengajarkan anak mereka agar tidak mudah percaya dan gampang terpengaruh oleh bujuk rayu orang lain," pungkasnya. (BM)