Banten

Pemerasan Calon Tenaga Kerja di PWI Terus Berlanjut

Administrator | Minggu, 22 Mei 2016

CIKANDE - Meski sudah dilaporkan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja, pungutan liar (Pungli) terhadap calon tenaga kerja di PT Parkland Word Indonesia (PWI) terus belanjut. Belum lama ini, seorang warga mengaku kembali dipungli oleh oknum karyawan PT PWI.

Awalnya, warga Cikande bernama Frendy ini mendapat informasi lowongan kerja di salah satu pabrik sepatu, PT Parkland Word Indonesia (PWI). Perusahan sepatu yang beralamat di jalan Raya Jakarta-Serang KM 68. Namun dirinya terkendala, untuk masuk kerja ke pabrik itu karena harus ada uang pelicin sebesar Rp 2-4 juta.

Seorang calo yang bekerja di PT PWI itu terus meyakinkan Frendy bisa bekerja di perusahaan itu. Kerena sudah lama dia belum bekerja terpaksa, Frendy harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta demi untuk bisa kerja. Namun naas, setelah uang diterima, hingga kini Frendy, tak juga dipanggil untuk bekerja di perusahaan tersebut. Padahal, dia sudah berharap, dengan adanya uang pelicin ini bisa memuluskan jalannya untuk jadi karyawan di pabrik sepatu itu.

"Saya sudah lama nganggur mas, saya sudah kepengen kerja makanya saya mau saja saat di minta uang pelicin. Saya percaya saja kerena orang yang bawa lamaran saya adalah karyawan PT PWI itu sendiri. Apa lagi saya dikasih kwatansi," ungkap Frendy kepada jurnaltangerang.co.

Ketua Umum LSM Government Monitoring (GM) H. Husnanto Daeng mengatakan, mengenai pemerasan calon tenaga kerja yang sering di lakukan oknum karyawan PT PWI pihaknya akan mengancam keras. Sudah banyak bukti bahwa calon tenaga kerja yang ingin masuk ke PT PWI ini selalu dimintain uang pelicin.

"Sudah jelas ini pemerasan, kerna calon tenaga kerja harus mengeluarkan uang pelicin supaya bisa bekerja di perusahaan tersebut," ungkap H. Daeng.

H Daeng menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti soal pungli yang ada di PT PWI ini. Maraknya percaloan di perusahaan yang memperduksi alas kaki ini, dari dulu belum juga tuntas. Meski pihaknya sudah mengirim surat ke Bupati Serang dan intansi terkait namun sampai saat ini perusahaan tersebut belum juga ditindak.

"Saya berharap pemerintah Kabupaten Serang bertindak tegas menyelesaikan masalah calo yang memeras tenaga kerja yang ada di PT PWI," terangnya.

Kasus Naimah, seorang Karyawan yang memeras warga Ciruas beberapa waktu lalu yang sudah terbukti bersalah masih belum tuntas. Pelaku masih bekerja di perusahaan tersebut. Ini sudah ada lagi korban lain, berarti sudah jelas hal ini menjadi budaya oleh menejemen perusaan.

"Kalau ini dibiarkan akan merugikan banyak orang. Terutama mereka yang berniat mencari kerja untuk menghidupi keluarga," tandasnya. (man)