Banten

Pembebasan Lahan Landasan Pacu Bandara Soetta Dikebut

Administrator | Kamis, 02 Februari 2017

Penyerahan simbolis ganti rugi pembebasan lahan untuk Bandara Soekarno Hatta

TANGERANG - Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mulai dikebut.
 
PT Angkasa Pura (AP) II melakukan pembayaran secara rutin setiap pekannya untuk menyukseskan pembangungan landasan pacu tersebut. Kali ini AP II kembali membayarkan ganti rugi 4 bidang tanah milik warga seluas 12.371 meter persegi pada Kamis (2/1/2017).
 
Proses pembayaran berlangsung di Gedung AME Equipment and Workshop Bandara Soetta. "Total nilai yang dibayarkan hari ini Rp 18 miliar. Proses pembayaran akan rutin dilakukan setiap hari Kamis," ujar Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar.
 
Himsar menjelaskan pihaknya secara simultan melakukan musyawarah dan pembayaran setiap Kamis agar dapat cepat selesai. Proses pembayaran terkesan lambat dikarenakan tenaga yang terbatas dan banyak ketidaksesuaian data.
 
"Maka itu kami terus kejar. Klaim terhadap kesalahan data bangunan hampir separuhnya, ada yang pagarnya belum masuk, Septictanknya belum dihitung, ya faktornya karena tenaga dinas cipta karyanya juga tidak terlalu banyak," ucapnya.
 
Saat ini, pihaknya telah menyerahkan 1300 data bidang kepada tim Kantor Penilai Jasa Publik (KJPP). Tinggal tim KJPP yang melakukan penilaian tentang nilai harga.
 
"Memang agak lambat prosesnya. Jadi ini harus terus dikebut, karena data yang didapatkan harus sesuai dengan Data Nama Pemilik (DNP), banyak yang tidak sesuai DNP," kata Dolly.
 
Saat ini, baru 10% bidang yang sudah dinilai oleh tim KJPP. "Baru 10% dari Kota dan Kabupaten. Kota sedikit hanya 200-an bidang paling 5-6% dari total keseluruhan sedangkan Kabupaten ada 2500 lebih bidang," paparnya. (ARM/WIN)