Banten

Pembebasan Lahan Kereta Bandara Soetta Capai 97 Persen

Administrator | Kamis, 02 Februari 2017

Warga yang mendapat pembebasan lahan

TANGERANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membayarkan uang ganti kerugian pembebasan lahan terdampak proyek kereta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang yang sudah mencapai 97 persen.
 
Proses sisa pembayaran berlangsung pada Kamis (2/2/2017) di Kantor BPN Kota Tangerang. Dalam pembebasan kali ini terdapat 50 bidang lahan yang dibebaskan. Terletak di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Luasnya 4.463 meter persegi dengan nilai Rp.23 miliar," ujar Kepala BPN Kota Tangerang, Badrusalim pada Kamis (2/2/2017).

Pembayaran ini merupakan pembayaran ke- 30 yang dilakukan oleh PT KAI untuk proyek kereta Bandara. Ada 768 bidang yang terdampak.

"Yang belum dibayarkan 116 bidang dengan 40 yang konsinyasi dan 22 bidang yang belum dibayar," ucapnya.

Proses konsinyasi tersebut dilakukan lantaran para pemilik lahan yang tidak terima nilai ganti rugi telah kalah dipersidangan. Namun tetap tidak menerima.

"Jadi yang konsinyasi itu sudah melakukan gugatan dan kalah tapi tetap tidak menerima, nanti kalau sudah lengkap datanya, panitera atau juru sitanya yang akan membayarkan," kata Badrusalim.

Ia memaparkan pembayaran terakhir akan dilakukan pada Jum'at (3/2/2017). (ARM/WIN)