Banten

Pembangunan GOR di Priuk Terkendala Bangnan Liar

Administrator | Senin, 17 September 2018

TANGERANG – Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, terhambat. Hal ini lantaran, ada sekitar 10 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan tersebut yang tidak diizinkan untuk dibongkar oleh pemilik bangunan.

Pantauan di lokasi, delapan bangli yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) tersebut, merupakan bangunan semi permanen milik warga sekitar yang diperuntukkan sebagai tempat usaha serta toko kelontong. Selain itu ada juga bangunan kantor sekretariat milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).  

Menurut informasi, para pemilik bangunan tersebut enggan membongkar bangunan miliknya lantaran mereka sudah menempati lokasi tersebut cukup lama. Selain itu, lahan tersebut merupakan satu-satunya tempat mereka usaha.

Namun hal ini sangat dikeluhkan oleh pihak kontraktor pemenang tender pembangunan GOR Gembor  yaitu PT. Bangun Cipta Alam Indo. Pihaknya mengaku kesulitan untuk memulai pembangunan, lantaran mendapat penolakan warga yang menempati lahan tersebut.
“Seharusnya ini bukan jadi tanggung jawab kita selaku kontraktor, ya semestinya areal ini sudah clear dan itu tanggung jawab pemerintah daerah setempat,” kata Bontot.

Terpisah Sekretaris Dinas Perkim Kota Tangerang, Maryono mengaku akan memerintahkankan petugas lapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi. “Nanti coba saya tanyakan lebih dulu ke staff saya,” ujarnya singkat dalam pesan Whats App. (feb)