Banten

Pemasangan Jaringan PLN Perlu Pengawasan

Administrator | Sabtu, 04 Juni 2016

PASAR KEMIS - Galian kabel milik PT PLN oleh mitra kerjanya dikeluhkan warga. Selain tidak memasang papan proyek, galian kabel di sepanjang jalan Pasar Kemis diduga tidak sesuai ketentuan.

Terlihat pekerja galian kabel dilakukan asal-asalan. Tak hanya itu, terlihat salah kaprah dalam pemasangan kabel. Mitra PLN ini melanggar peraraturan dan ketentuan standar dan mekanisme pemasangan galin kabel yang sudah ditentukan PLN.

Mitra kerja PLN yang mengerjakan proyek galian kabel saharusnya diawasi oleh PLN. Akan tetapi tidak ada tampak satupun pengawas dari PLN yang mengawasi pekerjaan tersebut, sehingga dimanfaatkan oleh rekanan PLN guna mencuri space galian.

Kedalaman yang di bawah standar yang semestinya, kedalaman galian yang seharusnya 120 centimeter dari permukaan tanah, hanya digali sedalam 20-30 centimeter dari permukaan atau dari saluran air got. Tumpukan lingkaran kabel seharusnya mesti memanjang atau gulung bulat tapi, perusahaan yang tidak memasnag papan informasi ini justru mengulung dengan sistem leter 8. Dikhawatirkan dengan sistem leter 8 ini akan terjadi konsleting listrik di kemduian hari.

Seharusnya mitra kerja PLN  kerja sesuai dengan SK Direksi Nomor 606.K/DIR/2010 tertanggal 09 Desember 2010 Tentang Standar Konstruksi Jaringan Tegangan Menengah (SKTM). Demi mempertahankan kualitas mutu kerja di area Kabupaten Tangerang dan memberikan pelayanan serta kualitas yang selalu ditingkatkan, jangan asal menunjuk mitra kerja PLN yang terkesan korup.

Pantauan jurnaltangerang.co, pekerjaan galian kabel di jalan Raya Pasar Keamis Kabupaten Tangerang ini, diduga telah melanggar standar kedalaman galian. Tidak terdapat garis kuning pada setiap lubang galian dan papan proyek jua tidak dipasang sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Selain itu, dugaan keselamat kerja K2 tidak diindahkan. Selain membahayakan bagi pekerja juga bahaya bagi anak-anak di lingkungan sekitar. Mengingat pekerjaan itu dilakukan dekat padat penduduk.

Seketaris LSM Govenmant Monitoring Herman mengatakan, proyek galian kabel milik PLN yang dikerjakan oleh kontraktor yang tidak memasang papan priyek ini dikhawatirkan akan merugikan negara akibat penyimpangan.

"Kami minta pengawasan dari PLN turun langsung ke lapangan. Karena kontraktor mitra PLN diduga telah mengurangi volume pekerjaan," ujarnya. (man)