Banten
Pemagaran Gedung SDN Cibadak 2 Diduga Asal Jadi
CIKUPA - Pemagaran Gedung SDN Cibadak 2, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, di duga dikerjakan asal jadi. Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh kepala sekolah diduga tidak tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.
Pembangunan pemagaran SDN Cibadak 2 menelan anggaran sebesar Rp. 270.000.000 yang bersumber dari dana APBD 2016. Ironisnya pelaksanaan proyek ini tidak dilakukan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juklis) yang di buat pemerintah.
Pantauan jurnaltangerang di lokasi pembangunan, pondasi yang seharusnya digali dengan kedalaman 60 centimeter, namun kenyatannya hanya 20 cetimeter. Bahkan pondasi tidak memakai tiang atau cakar ayam. Nampak bangunan pagar lama pada bagian depan sekolah tidak di bongkar terlebih dahulu, hanya di tambal sulam dengan bata hebel.
Kepala SDN Cibadak 2 Helmi tidak pernah ada ditempat. Beberpakali wartawan berusaha untuk konfirmasi, yang bersangkutan tidak ada. Menurut keterangan dari salah satu guru, kepala sekolah jarang di tempat lantaran tugas luar seperti rapat di UPT atau di Dinas Pendidikan.
Salah satu mandor mengatakan tidak tahu apa-apa soal pemagaran sekolah ini. Dirinya mengakui jika pondasi tidak memakai cincin atau cakar ayam dan pagar yang lama tidak dibongkar hanya tambal sulam saja. "Saya hanya bekerja mengawasi orang kerja, mengenai pekerjaan apapun teknis kegiatan bukan saya, ada lagi yang memandu baik urusan spek atau gambar pekerjaanya," ungkapnya.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Mamat Mathlubi enggan berkomentar banyak. Ia mengarahkan wartawan untuk menemui kepala sekolah terlebih dahulu. Selain itu, wartawan juga diarahka ke pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan konsultan agar memperoleh informasi yang lengkap.
"Coaba konfirmasi terlebih dahulu ke PPTK dan konsultan mas, agar bisa mendapat informasi yang jelas," ungkapnya.
Sekretaris LSM Government Monitoring Herman menyayangkan, sikap pejabat Dinas Pendidikan yang pura-pura tidak tau soal proyek pemagaran sekolah tersebut. "Jika pekerjaan tidak dilakukan sesuai RAB dan juklak juknis yang ada, lantas mengacu kemana pekerjaannya. Ini jelas akan merugikan pemerintah dan masyarakat, kerna anggaran yang di serap oleh APBD adalah uang rakyat," tegasnya. (man)

- Gebrak Pak Kumis Adopsi IUWASH
- Pasarkan Produk UKM dengan Manfaatkan Internet
- Dua Gembong Narkoba Ditembak Mati
- Disnaker Ngaku Belum Terima Pengaduan Buruh Baja
- Soal Demo Buruh Baja, Pengawas Disnaker Dinilai Mandul







