HUKRIM
Pelaku Kejahatan Jalanan Jelang Natal Diamankan

PONDOK AREN - Jajaran Polresta Tangerang Selatan melakukan pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru. Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku tindak kejahatan di jalanan.
Â
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan menjelaskan pihaknya mengitensifkan penjagaan keamaan jelang Natal dan Tahun Baru 2017. Terutama di wilayah Tangerang Selatan. Operasi ini dilakukan untuk pemberantasan terhadap kejahatan jalanan yang mersahkan masyarakat.
Â
"Tujuannya guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat terutama dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru," ujar Ayi di Mapolresta Tangerang Selatan pada Jumat (16/12/2016).
Para tersangka yang berhasil diamankan polisi di antaranya pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan kasus keroyokan. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yuriko mengungkapkan operasi ini mulai digelar sedari 1 Desember 2016. "Sebanyak 27 tersangka yang kami amanka," kata Alexander.
Ada juga barang bukti tindak kejahatan yang disita petugas. Di antaranya golok, celurit, obeng, tang, kunci leter T serta 7 unit sepeda motor hasil curian. "Para tersangka kejahatan jalanan ini dikenakan Pasal berbeda," ungkapnya.
Mereka dapet dijerat Pasal 365 KUHp untuk kekerasan, Pasal 362 KUHP pencurian biasa, dan Pasal 170 pengroyokan. hukumannya berkisar 5 sampai 7 tahun penjara," paparnya. (ARM/WIN)

- Lagi Tidur, Pengecer Sabu di Tangerang Dicokok
- Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Diskusi Publik
- Banten Rawan Praktik Korupsi
- Zaki Resmikan Kantor Kecamatan Kosambi
- Pemkot Klaim Perda Pariwisata Atasi Maraknya Lokasi Hiburan Ilegal