Nasional

Pedagang Pasar Parung Panjang Tolak Revitalisasi Pasar

Administrator | Rabu, 16 Oktober 2019

Ketua Panguyuban Pedagang Pasar Parung Panjang H. Aseh Saepudin berasama puluhan pedagang pasar, usai urung rempug di kediamannya.

BOGOR, (JT) - Rencana revitaliasi Pasar Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai digaungkan oleh PD Pasar Tohaga. Ratusan pedagang pasar siap menolak rencana reviltasisasi tersebut.  

Ketua Panguyuban Pedagang Pasar Parung Panjang H. Aseh Saepudin mengungkapkan, penolakan rencana revitaliasi yang dilakukan para pedagang pasar ini karena beberapa hal. Selain harga kios dan los yang cukup mahal, juga pasar Parung Panjang dinilai masih layak digunakan. Selain itu, para pedagang yang memiliki hak guna pakai selama 20 tahun belum habis waktunya.

"Dari awal sampai diputuskannya revitalisasi pasar Parung Panjang, kami semua pedagang tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi maupun musyawarah. Kami hanya diminta datang saat rapat di Gor Griya. Itupun sudah ditentukan semuanya oleh PD Pasar Tohaga, baik denah, gambar maupun harga kios dan los," terang H. Aseh, kepada wartawan, usai mengadakan urung rempug bersama pedagang pasar di kediamannya, Minggu (15/10/2019).

Menurutnya, saat itu para pedagang pasar Parung Panjang hanya disodorkan nilai jual pasar sebesar Rp 18 juta/meter untuk kios dan Rp 12,5 juta/merter untuk los atau lapak. Harga ini sebelumnya tidak pernah disosialisasikan kepada para pedagang. Jelas saja jika para pedagang menolak.

"Untuk wilayah Parung Panjang dengan harga kios dan los seperti itu dinilai sangat memberatkan pedagang. Kalaupun di paksakan mungkin 80-90 presen pemilik kios dan los yang saat ini sudah berdagang puluhan tahun akan tersingkir," terangnya.

Para pedagang juga mengeluhkan rencana revitalisasi pasar ini, lantaran sertifikat hak guna pakai pasar Parung Panjang masih panjang. Selain itu bangunan pasar Parung Panjang masih sangat layak tanpa harus buru-buru direvitalisasi.

"Kami yakin pasar Parung Panjang bisa bersaing dengan pasar-pasar yang ada di wilayah Bogor untuk mengundang para calon pembeli. Haya saja, pengelola pasar Parung Panjang harus memperhatikan faktor kebersihan yang sekarang kurang diperhatikan. Sehingga membuat lokasi pasar tidak terawat terkesan kotor," tegasnya.

Seharusnya pemeritah Kabupaten Bogor mempertimbangkan langkah-langkah yang diambil. Dampak positif dan negative dari rencana revitalisasi itu juga harus dikaji ulang.
Karna rencana pembangunan seharusnya untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat sekitar, bukan malah menjadi beban terhadap pedagang yang selama ini sudah berjualan sesuai dengan peraruran perundang-undangan yang ada. (RONG/YUSUF)