Banten
Pabrik Baja Tak Berizin Tetap Beroperasi
SUKAMULYA – Bupati Tangerang telah melayangkan surat peringatn ke 1 (SP1), Pabrik Baja milik PT Surya Baja di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya masih tetap beroperasi. Pabrik yang beridiri di pemukiman warga ini selain tak berizin dinilai meresahkan warga.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Mad Romli menuturkan, dirinya bingung dengan kehadiran pabrik baja di area pemukiman warga. Ia meminta, ada sanksi tegas dari pemerintah untuk menutup pabrik baja tersebut.
“Setelah mendapat rekomendasi dari DPRD, Bupati langsung merespon dan memberikan surat peringatan kepada PT Surya Baja Mandiri tertanggal 4 November 2015 lalu untuk segera menghentikan kegiatan. Tapi peringatan itu hingga kini belum digubris oleh pengelola pabrik baja ini,” ujar H Ombi, panggilan akrab H Mad Romli.
Mad Romli menduga, perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut berani beropasi karena memiliki beking. Terlihat walaupun sudah mendapat peringatan dari Bupati, tapi pabrik baja itu masih saja terus berproduksi.
“Ini lucu, saya dapat kabar kalau pabrik baja itu malah mau menggugat Pemerintah Kabupaten Tangerang," terang politisi asal Partai Golkar itu. (day)

- Arsid-Elvier Gugat Hasil Pilkada ke MK
- Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan
- Makanan dan Mainan Anak Wajib BerSNI
- Walikota Sidak Proyek Tepi Cisadane
- Sensus Ekonomi, BPS Libatkan 2.257 Petugas








