HUKRIM

Oknum RT Desa Cibunar Diduga Sunat Bantuan Covid-19

Administrator | Senin, 08 Juni 2020

BOGOR, (JT) - Masyarakat terdampak covid-19 di Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor telah menerima Bantuan jamin pengaman sosial (JPS) pekan kemarin. Sayangnya bantuan sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui dana desa tersebut diduga terjadi pemotongan oleh oknum ketua RT setempat.

Informasi yang dihimpun, Pembangian bantuan covid-19 ini dilakukan pihak desa Cibunar bersama pendamping desa dan diawasi Satpol PP kecamatan yang dilakukan secara dor to dor. Namun pasca pembagian uang tunai terebut, salah satu oknum ketua RT di Perumnas 1 kembal mendatangi warga penerima bantuan dan meminta uang tersebut. Dari nominal Rp 600 ribu yang diterima warga seblumnya diambil sebesar Rp 400 ribu. Sementara warga hanya menerima sebesar Rp 200 ribu.
 
“Kami hanya menerima bantuan covid-19 sebesar Rp 200 ribu. Sementara Rp 400 ribu diambil pak RT. Saya tidak mengertilah, untuk apa uang itu. Karena RT datang setelah pengawas dari desa pergi," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Kepala Desa Cibunar H. Sarjono mengaku baru mengetahui kejadian tersebut dari rekan-rekan media. Karena pihak desa, sudah sering memberikan himbauan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal yang diluar ketentuan. Apalagi sampai memotong dana bantuan sebesar itu.

"Jangan tergiur untuk memotong dana bantuan. Uang itu harus sampai kepada penerima yang berhak," ujarnya.

Atas dasar informasi ini, Kades Cibunar akan mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada ketua RT, apakah benar atau tidak.

"Jika benar ketua RT tersebut terbukti melakukan kesalahan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (RONG)