Banten

Oknum Ketua RT di Cikupa Pungli KTP-el

Administrator | Minggu, 24 Juli 2016

CIKUPA - Warga Desa Telagasari, Kacamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan  pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Meski program pemerintah KTP tidak dipungut biaya, nyatanya di bawah bayak warga yang harus membayar.

Hal itu dikarenakan adanya oknum ketua RT bermain dengan oknum kecamatan setempat, yang diduga mengakali warga saat hendak membuat KTP-el. Oknum ketua RT ini meminta warga membuat KTP baru, di sinilah terjadi permainan pungutan KTP sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Keluhan tersebut disampaikan Nurbani Iksan, warga Telagasari kepada juranltangerang.com, Sabtu (24/7/2016). Menurut Nurbani atas sikap petugas RT yang bermain dengan oknum kacamatan untuk pembuatan KTP-el tentunya meresahkan warga. Apa lagi uang sudah diambil namun KTP-el belum juga jadi hingga berbulan-bulan.

"Saya sudah bayar sebesar Rp 500 ribu. Tpai sudah hampir dua bulan KTP-el tak pernah diberikan. Saya bayar kepada ketua RT Suratin. Waktu itu saya datang ke Kacamatan Cikupa, tetapi saya disuruh melalui ketua RT Suratin, namun sampi sekarang E-KTP yang saya belum juga jadi," ungkapnya.

Warga lainnya, Deden juga mengeluhkan hal yang sama. Dia mengaku sudah tidak memiliki KTP karena hilang. Namun, ketika hendak membuat KTP-el harus membayar dan harus melalui ketua RT Suratin.

Deden dan warga sekitar mengaku kecewa atas sikap oknum ketua RT dan petugas kecamatan tersebut. "Ini jelas merugikan masyarakat. Selain harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, tapi KTP tak kunjung jadi. Dalam waktu dekat kami akan menemui Camat Cikupa, untuk mengadukan masalah ini," ungkap Deden.

Hingga berita ini ditayangkan Camat Cikupa Hendar Heriawan belum bisa ditemui untuk dimintai komentarnya. Saat ditemui di kantornya beberapa kali, camat tidak ada ditempat, sementara saat dihubungi melalui telepon genggamnya tidak aktif. (man)