Politik
Nyalon Ketua DPD PAN, Dedi Muhdi Bakal Dievaluasi di Partai Golkar
TIGARAKSA, (JT) - Pendaftaran calon ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang terus menuai polemik. Dedi Muhdi yang masuk sebagai bursa calon ketua, diduga masih tercatat sebagai pengurus DPD Partai Golkar Kabuapten Tangerang.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengungkapkan, dirinya belum tahu persis jika ada kader partainya yang mencalonkan diri sebagai pengurus Partai Politik lain. Namun jika itu benar, tentu akan dievaluasi secara internal di DPD Partai Golkar.
"Saya belum tahu ya, dan saya juga belum dengar kabar tentang itu. Coba nanti saya cek dulu, apakah betul beliau sebagai pengurus atau bukan," ungkap M. Amud kepada jurnaltangerang.co.
Amud menegaskan, jika benar ada pengurus Partai Golkar yang mencalonkan diri sebagai pengurus Partai politik lain, tentu harus diganti. Dalam waktu dekat, Pengurus DPD Golkar akan mengadakan rapat internal untuk membahas masalah tersebut.
"Ya dalam waktu dekat kita coba adakan rapat evaluasi untuk membahas hal itu," tandas Amud.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional masih menggodok empat nama yang akan menjadi ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang. Namun berdar kabar, salah satu kandidat yang lolos ke DPP tersebut kini masih menjadi pengurus Partai Golkar.
Salah satu sumber yang enggan dipublis identitasnya menuturkan, dirinya kaget mendengar nama Dedi Muhdi masuk sebagai bursa calon ketua DPD PAN. Sebab yang ia tahu, jika yang bersangkutan merupakan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang.
"Setahu saya yang bersangkutan merupakan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang. Entah di Wakil Sekretaris atau di Wakil Ketua, saya lupa persisnya," ujarnya kepada jurnaltangerang.co.
Ia juga menjelaskan, dirinya mengetahui Dedi Muhdi sebagai pengurus Partai Golkar itu, lantaran pernah ada politisi bernama Ali yang meminta rekomendasi kepada mantan Gubernur Banten untuk masuk sebagai pengurus Partai Golakar.
"Silahkan cek langsung, ia direkom sebagai pengurus Partai Golkar, lantaran ia masih menjadi tenaga ahli anggota DPD RI yang juga masih keluarga besar Partai Golkar," tegasnya. (PUT)

- Presiden Mencabut Ketentuan Investasi Miras Dalam Perpres No 10 Tahun 2021
- Gubernur Banten Pesan Mobil Listrik Karya Inovasi Siswa SMK
- Pembebasan Lahan yang Bersengketa Dimaknai Mafia Tanah Opini Sesat
- SATU Indonesia Awards, Astra Kembali Jaring Anak Muda Inspiratif
- Berikan Kenyamanan Pejalan Kaki, Dishub Pindahkan Tiang Listrik di Trotoar







