Banten

Miras Penyebab Aksi Kejahatan Seksual

Administrator | Jumat, 06 November 2015

KELAPA DUA - Peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) menjadi pemicu tindakan kejahatan seksual di Kabupaten Tangerang. Selain tindakan tegas dari pemerintah, diharapkan masyaraka juga dapat meminimalisir peredaran minuman keras. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku prihatin atas kondisi pergaulan kaum muda di Kabupaten Tangerang. Saat ini banyak yang sudah dilakukan oleh Pemkab Tangerang dalam mensosialisasikan bahaya miras di setiap kegiatan. Bahkan program sosialisasi akan bahaya miras dan minol sudah dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan. 

"Kami terus berupaya mensosialisasikan tentang bahaya narkoba dan minuman keras. Kami meminta agar warga terutama generasi muda untuk menghindari minuman keras," ungkap Zaki. 

Zaki mengharapkan peran semua pihak baik dari Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial serta organisasi kepemudaan baik KNPI dan Karang Taruna untuk meningkatkaan penyuluhan kepada generasi muda agar terhindar dari kejahatan seksual. 

"Peran serta semua elemen masyarakat harus benar-benar ditingkatkan, terutama MUI disetiap kecamatan untuk melibatkan peran pemuda agar terhindar dari hal-hal negatif," kata Zaki. (day)