Banten

Minimalisir Penyimpangan, Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Keuangan Desa

Administrator | Minggu, 03 April 2022

Sekretaris Dareah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid memberikan berkas komitmen dengan Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengawasi sistem keuangan desa.

PAGEDANGAN, (JT) - Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang meluncurkan program Sistem Informasi Keuangan Desa, Kabupaten Tangerang. Acara tersebut dislenggarakan di Aula Kecamatan Pagedangan, Jumat (1/04/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Sekda mengatakan, sangat mendukung inovasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), BJB dan APDESI dalam merumuskan dan membangun Sistem Informasi Keuangan Desa yang lebih baik.

Menurut Sekda Maesyal Rasyid, hal ini sangat berguna khususnya dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih baik, efektif, efisien, maju dan akuntable serta sejalan dengan program pemerintah dalam membangun digitalisasi di tingkat desa. 
 
"Sistem informasi keuangan desa, seutuhnya akan membawa konsekuensi logis berupa penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan berdasarkan manajemen keuangan desa yang sehat, berhasil dan berdayaguna," ungkap Sekda.

Sekda juga meminta kepada seluruh kepala desa agar cepat beradaptasi dan terus meningkatkan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia mengingat kemajuan dan kecepatan teknologi dan informasi tidak bisa dibendung lagi. Hal ini penting supaya tidak tertinggal dengan daerah lain dan menciptakan desa yang maju serta modern.

"Setelah diremikan Sistem informasi Keuangan Desa agar terus diaplikasikan di 246 desa sehingga transparansi, akuntabilitas keuangan desa dapat dirasakan langsung untuk kepentingan masyarakat," kata Sekda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menambahkan nantinya semua aplikasi keuangan desa dilakukan untuk mempermudah dan meminimalisir penyimpangan keuangan desa, karena langsung menggunakan transaksi non tunai, seperti dana BLT Covid-19 akan disalurkan langsung melalui rekening penerima manfaat.

"Nantinya sistem digital pengelolaan keuangan desa akan lebih transparan dan akuntabel karena mengedepankan prinsip-prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang telah ditetapkan dalam APB Desa," ujarnya.

Lanjut dia, sistem ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban.

"Jadi mempermudah kepala desa jika sudah menggunakan sistem ini. Melalui sistem ini kepala desa mampu mengelola keuangan desa dengan lebih baik yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa," ungkapya.

Hadir pula pada acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih, perwakilan Bank BJB, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang dan para kepala desa. (PUT)