Banten

Minim Rambu Jalan Nasional di Tangerang Rawan Kecelakaan

Administrator | Rabu, 17 Oktober 2018

Foto ilustrasi kecelakaan di jalan raya

BALARAJA - Minimnya rambu lalulintas dan penerajangan jalan umum membuat jalan di Kabupaten Tangerang rawan kecelakaan. Di ruas jalan nasional tercatat sekitar 48 kecelakaan setiap bulan. 

Kepala Bidang Keselamatan Sarana dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Selamet menuturkan, selain faktor geometri jalan, faktor cuaca juga berpengaruh terhadap kecelakaan lalulintas. Selain itu kelengkapan rambu-rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum juga perlu diperhatikan untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya. 

Selamet menyebutkan, berdasarkan angka yang ada pada Dinas Perhubungan, jalan nasional paling tidak terjadi angka kecelakaan sebanyak 48 kali sebulan. Sedangkan di jalan provinsi terjadi sebanyak 4 kali dan di jalan kabupaten terjadi sebanyak 1 kali kecelakaan dalam sebulan.

"Terjadinya kecelakaan ini bayak faktor, selain faktor geometri juga bisa terjadi akibat minimnya rambu lalulintas," ujar Selamet.

Ia menjelaskan, untuk menambah rambu-rambu di jalan nasional dan provinsi, Dishub Kabupaten Tangerang tidak memiliki otoritas. Pihaknya hanya melakukan koordinasi dengan Dishub provinsi dan Kementerian Perhubungan untuk meminta penambahan rambu. Demikian juga dengan PJU, pihaknya hanya melakukan koordinasi titik-titik mana saja yang perlu penambahan.

"Kami hanya bisa melakukan rekayasa lalulintas untuk mengurai simpul-simpul kemacetan saja. Soal penambahan rambu di jalan provinsi dan nasional kami hanya mengkoordinasikan saja di masing-masing tingkatan," tandasnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang juga menggandeng masyarakat untuk melakukan sosialiasi keselamatan di jalan raya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang sering terjadi. 

Selain menggudang kalangan pengemudi, Dishub Kabupaten Tangerang juga bekerjasama dengan organisasi angkutan orang dan angkutan darat (Organda) untuk memberikan pemahaman akan keselamatan di jalan raya. (PUT)