Banten

Melintas di Sejumlah Ruas Jalan di Tangsel Bakal Dipungut Biaya

Administrator | Kamis, 21 November 2019

Jalan Raya Ir H. Juanda, Pondok Cabe Kota Tangsel disebut-sebut sebagai salah satu ruang jalan yang akan diberlakukan tarif.

CIPUTAT, (JT) - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, belum mengetahui sepenuhnya rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP). ERP saat ini masuk dalam wacana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Penerapan ini, diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas jalan di ruas jalan Nasional yang berada di Kota Tangsel.

“Kita baru sekedar berdiskusi, belum ada detail dan resmi terkait itu,” ucap Purnama Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Rabu (20/11/2019).Menurutnya penerapan jalan berbayar di kota penyangga ibu kota ini, termasuk Tangsel, mesti benar-benar dengan kajian yang matang. Selain itu, proses sosialisasi ke masyarakat dan pengguna jalan juga harus berjalan.

“Nanti pasti akan ada sosialisasi. Ada tahapan-tahapannya, ruas jalannya juga belum ditentukan,” kata Purnama.

Menurut dia, berdasarkan hasil diskusi Dishub Tangsel bersama BPTJ terungkap, penerapan jalan berbayar di Tangsel, akan diberlakukan di ruas jalan Nasional yang ada di Tangsel.

“Tapi itu untuk di jalan nasional di Tangerang Selatan, Ruas juga belum ditentukan, oleh pusat nanti penentuan ruasnya,” terang Purnama.

Diakui dia, ruas jalan nasional di Tangsel, yakni jalan Ir H. Juanda mulai setelah stasiun Lebak Bulus sampai pertemuan jalan Raya Bogor menuju Parung sudah sangat padat.

“Kalau ruas nasional di Tangsel kan Jalan Ir H. Juanda. Mulai selepas stasiun Lebak Bulus sampai yang mau ke Parung, Bogor. Itu sudah sangat crowded. Namun itu juga belum ditetapkan, belum ada detail rencananya,” tandasnya. (HAN)