Banten

Masyarakat Kabupaten Tangerang Deklarasikan Jawarah

Administrator | Jumat, 21 Juli 2017

TIGARAKSA - PWI Kabupaten Tangerang bersama muspida mendeklarasikan Jaringan Wartawan dan Masyarakat Anti Hoax (Jawarah) di Gedung serba guna (GSG) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu (19/7/2017).

Hadir dalam acara deklarasi Jawarah, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Firdaus.

Kali ini jaringan wartawan dan masyarakat anti hoax merupakan implementasi program pemerintah bersama Dewan Pers.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, acara deklarasi Jawarah merupakan koalisi wartawan dan masyarakat terdiri dari insan pers, pemerintah, tokoh masyarakat, kalangan pengusaha, akademisi dan praktisi penyiaran.

Selain itu, juga digelar acara Karya Latihan  Wartawan (KLW) yang di ikuti oleh puluhan peserta terdiri dari calon anggota muda dan calon anggota biasa.

"Kami mengajak kepada semua temen-temen pers untuk bisa menyajikan informasi yang aktual, yang bisa berdampak positif dan mendidik masyarakat. "Jangan memberikan informasi yang tidak jelas atau Hoax karena akan menimbulkan masalah," tandasnya.

Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi acara deklarasi Jawarah yang digelar PWI Kabupaten Tangerang ini.

"Kita (Kepolisian Resort Kota Tangerang-red) saat ini terus memberikan dukungan kepada PWI sebagai dasar bagi temen-temen media untuk bersama-sama memerangi berita hoax. Karena informasi apapun yang diberikan harus bisa dipertanggung jawabkan," paparnya.

Sabilul Alif juga mengajak dan siap memberikan penyuluhan terhadap para tokoh agama maupun masyarakat, untuk memerangi berita hoax yang saat ini sedang berkembang, baik melalui media sosial (Medsos) maupun lisan. (IRB)